Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Komjen Pol Budi Gunawan, mengatakan, serangan bom di Kampung Melayu, Jakarta-Timur, Rabu malam, merupakan bagian dari strategi ISIS untuk menunjukkan eksistensinya setelah mendapatkan tekanan di Suriah.
Dalam waktu yang bersamaan, ISIS juga melakukan aksi di berbagai lokasi, mulai dari serangan di Manchester, Inggris, kemudian Marawi, Filipina Selatan, dan setelah itu Kampung Melayu, Indonesia.Hal ini menunjukkan ISIS telah membangun jaringan secara global dan selama ini membentuk sel-sel jaringan di berbagai negara yang siap untuk dikomando melakukan serangan diberbagai tempat yang mereka targetkan.
Kondisi ini semakin menguatkan gambaran ancaman terorisme bukanlah permasalahan suatu negara atau kawasan saja, melainkan sudah menjadi ancaman global. Karena itu, kata Kepala BIN, Indonesia sebagai salah satu negara yang menjadi basis pertumbuhan ISIS dan kelompok teroris lainnya, harus segera meningkatkan upaya untuk menanggulangi gerakan terorisme.
“Perlu upaya luar biasa (extra ordinary) untuk menghadapi ancaman radikalisme dan terorisme yang semakin membahayakan keamanan, keselamatan dan keutuhan NKRI,” ujar Kepala BIN Komjen Pol Budi Gunawan.
Menurut Kepala BIN, pemerintah saat ini terus membangun secara efektif kerjasama global dalam menghadapi ancaman terorisme, terutama terhadap upaya ekspansi jaringan ISIS ke wilayah Asia Tenggara.Pemerintah juga terus memperkuat kapabilitas dan kerjasama antar elemen utama lembaga yang menangani penanggulangan terorisme yakni BIN, Polri, BNPT dan Kementerian/Lembaga terkait, termasuk peran serta masyarakat dalam upaya melawan terorisme.
Secara regulasi sudah tidak dapat ditunda lagi penyelesaian revisi Undang-Undang No 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang saat ini sedang dibahas di DPR RI. Salah satu yang sangat penting, lanjut Kepala BIN, adalah memberikan kewenangan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan terhadap perbuatan-perbuatan awal yang mengarah kepada tindakan terorisme, seperti latihan bernuansa militer yang dilakukan kelompok tertentu, penyebaran paham radikal, dan bergabung dengan ISIS atau organisasi teroris lainnya.
Selain itu, perlu juga dasar hukum untuk bahan keterangan yang dikumpulkan oleh intelijen agar dapat menjadi alat bukti di pengadilan untuk menindak para pelaku teror. Tapi, hal ini bukan berarti pemerintah anti kelompok tertentu, namun tujuan utamanya adalah melindungi masyarakat yang tidak berdosa dari perbuatan pelaku teror di Indonesia.
Perang terhadap radikalisme dan terorisme harus menjadi agenda utama negara dan kesepakatan seluruh masyarakat untuk bersama-sama melawan terorisme, agar tidak memberikan ruang gerak sedikitpun bagi bertumbuhnya radikalisme dan terorisme sejak dini.
“Jangan biarkan virus perusak ini menjadikan Indonesia sebagai lahan mereka seperti yang dilakukan di Irak dan Suriah,” katanya. (Mrz)
pancasila