Polres Kota (Polresta) Tangerang bersama dengan Tim Supervisi Mabes Polri yang dipimpin oleh Karo Lemtala Srena Polri Brigjen Pol Syamsul Sidik dan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar kembali membahas 8 Polsek yang akan dikembalikan ke wilayah hukum Polresta Tangerang, di Ruang Rupatama Polresta Tangerang, Kamis (20/7/2017)
AKBP Sabilul Alif mengatakan, pihaknya ingin menarik kembali 8 Polsek yang sempat membelah dirinya ke wilayah hukum Polresta Tangsel dan Polres Metro Kota Tangerang.
“Kunjungan Tim Supervisi Implementasi Mabes Polri ini dalam rangka masuknya 8 Polsek ke wilayah hukum kami,” ujar Kapolresta Tangerang.
Beberapa kegiatan yang dilaksanakan tim supervisi diawali dengan sambutan Kapolresta Tangerang dilanjutkan dengan paparan tentang seputar wilayah hukum Mapolresta Tangerang.
“Ada 8 Polsek yang masih di bawah naungan Polda Metro Jaya. Diantaranya, 5 Polsek di Polres Tangsel dan 3 Polsek di Polres Metro Tangerang Kota,” kata Kapolres.
Ia juga mengungkapkan rencana pembangunan Mako Polresta Tangerang yang biayai dari dana hibah Pemda Kabupaten Tangerang.
“Rencanaya gedung Polresta Tangerang akan dibangun dengan konsep Intellegent Building pertama di Indonesia,” ungkap Kapolres.
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar dalam sambutannya memohon kepada tim supervisi Mabes Polri, untuk menjadikan kembali 8 Polsek yanga ada di bawah naungan Polres Metro Tangerang Kota dan Polres Tangsel kembal menjadi satu lingkup di bawah naungan Polres Kota Tangerang.
“Terbaginya wilayah hukum di Kabupaten Tangerang menjadi kendala bagi kami dalam berkoordinasi,” kata Zaki.
Ditambahkannya, pihaknya juga sudah mengagendakan penambahan polsek di tiga wilayah, yakni di Kecamatan Jayanti, Kecamatan Sukamulya dan Kecamatan Sindang Jaya. (Yan)