Connect with us

Dishub Kota Tangerang Gembosi Ban Kendaraan Parkir Sembarangan

Berita

Dishub Kota Tangerang Gembosi Ban Kendaraan Parkir Sembarangan

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang terus melakukan berbagai upaya untuk mengurai kemacetan arus lalu lintas. Salah satunya, dengan menggembosi ban kendaraan yang parkir sembarangan.

“Sesuai dengan Peraturan Walikota No. 34 tahun 2017, maka dari itu kami terus melakukan penertiban bagi pengendara yang melanggar rambu-rambu lalu lintas dan parker tidak sesuai tempatnya. Dengan cara menggembosi ban kendaraannya,” ungkap Kepala Dishub Kota Tangerang, Saeful Rohman.

Kegiatan tersebut berkonsentrasi di pusat-pusat objek vital, seperti lokasi keramaian, di antaranya stasiun, pusat pembelanjaan dan tempat wisata.

“Ada beberapa titik rawan kemacetan dan parkir liar. Kami gelar operasi di Stasiun Tanah Tinggi, Pasar Babakan, Taman Potret, Taman Gajah dan kawasan Mal Tangcity,” paparnya.

Dengan penggembosan ban tersebut, menurutnya, berjalan efektif. Sedangkan untuk meningkatkan kesadaran warga, pihaknya juga rutin menggelar razia sebanyak 20 kali dalam sebulan.

“Personel yang dikerahkan bukan hanya dari Dishub saja, ada dari Garnisun, PM, TNI dan unsur Polri. Jika ditotal jumlahnya mencapai 35 orang setiap kali operasi,” tambah mantan Asda I Kota Tangerang itu.

Ia menambahkan, operasi tersebut memberikan sanksi sosial bagi para pengendara yang terjaring. Bahkan, kebanyakan dari mereka yang digembosi merupakan pengemudi transportasi online.

“Sebagian besar para pelanggar itu taksi online dan ojek online. Namun masyarakat umum juga banyak yang melanggar, termasuk para abdi negara” tuturnya.

Kadishub Kota Tangerang

Kadishub menjelaskan, masyarakat merespons baik terkait digelarnya operasi tersebut. Alhasil, arus lalu lintas bisa kembali lancar dan memberikan efek jera kepada para pelanggar.

“Kami juga terus memberikan imbauan kepada warga untuk taat dan tertib berlalu lintas. Untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan dalam berkendara,” tutupnya.

Kepala Seksi Pengendalian dan Penertiban Dishub Kota Tangerang, Haryana menambahkan selama bulan Agustus hingga September pihaknya sudah menindak lebih sebanyak 360 kendaraan.

“Ada 128 kendaraan yang kami lakukan penindakan tilang. Sedangkan untuk kendaraan yang kami gembosi bannya ada sebanyak 232 unit. Ini dalam rangka mewujudkan masyarakat Kota Tangerang yang tertib dalam berlalu lintas,” kata Haryana.

Ia berharap dengan digalakkannya giat tersebut bisa meningkatkan tumbuh kesadaran untuk tertib berlalu lintas. “Kami mengajak masyarakat untuk terus mentaati rambu-rambu lalu lintas,” tandasnya. (ADV)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Berita

Advertisement
To Top