Connect with us

Kemenko Polhukam Ajak Masyarakat Berprasangka Baik Terkait Perppu Ormas

Berita

Kemenko Polhukam Ajak Masyarakat Berprasangka Baik Terkait Perppu Ormas

Staf Ahli Menkopolhukam, Sri Yunanto meminta kepada masyarakat berprasangka baik kepada Pemerintah yang telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), sebagai pengganti UU No.17 tahun 2013. Pembuatan Perppu tersebut sudah memiliki tujuan jelas untuk memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Kita harus mempunyai prasangka baik, jangan diserbasalahkan terus. Maksudnya sekarang Presiden Jokowi sudah membuat Perppu yang bertujuan untuk memperkuat NKRI dan yang menjadi sasaran Perppu sudah jelas bukan yang lain,” tuturnya kepada media usai Diskusi Publik di Ciputat, Rabu (18/10/2017).

Ia menambahkan, Perppu ini dimaksudkan untuk menghindari kekerasan atas dasar SARA hingga main hakim sendiri, termasuk kelompok yang akan membawa dan mengajarkan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.

“Saat ini pemerintah telah menyerahkan sepenuhnya kepada DPR untuk membahas dan mengambil sikap terkait Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas, dan pemerintah saat ini sangat optimistis bahwa Perppu ini akan disetujui. Namun Pemerintah juga tunduk dengan mekanisme yang ditetapkan oleh konstitusi,” terangnya.

Arie (20), mahasiswa semester 5 jurusan Tarbiyah UIN Syarif Hidayatullah sebagai pesrta diskusi menyatakan Perppu ini tidak berpengaruh signifikan di tengah masyarakat.

Menurut saya Perppu Ormas hanya berpengaruh bagi kalangan penggiat politik dan kelas atas saja, toh kelas bawah hanya akan tetap seperti itu, baik adanya Perppu tersebut atau tidak,” katanya saat sesi tanya jawab kepada pembicara diskusi.

Keberadaan ormas, sambungnya, memiliki kontribusi terhadap keberlangsungan bermasyarakat. “Namun ketika mereka bergerak untuk berkontribusi menjadi yang terbaik ya ngak papa, namun ketika menimbulkan paham radikal atau paham negatif lainnya, ya kita harus di hapus dan berikan binaan,” tutupnya. (Arf)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Berita

Advertisement
To Top