Beranda Berita Pemkot Tangsel Sosialisasi 112 Perizinan Online

Pemkot Tangsel Sosialisasi 112 Perizinan Online

0

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mensosialisasi 112 perizinan online dan 25 perijinan non online. Sosialisasi tersebut digelar di lantai 4 Balaikota Tangsel, Jalan Maruga No.1, Serua, Ciputat, Jumat (3/11/2017).

Dalam kegiatan tersebut dihadiri Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, Wakil Walikota Benyamen Davnie, Sekretaris Daerah (Sekda) Muhamad dan seluruh jajaran OPD Pemerintahan Kota Tangsel serta masyarakat.

Kepala DPMPTSP Bambang Noertjahjo mengatakan, penyelenggaraan perizinan online bertujuan untuk memperpendek proses dan mempermudah pelayanan masyarakat dalam kepengurusan izin. Perizinan bisa dilakukan dimanapun dan tidak perlu membawa berkas. Hal ini untuk meningkatkan investasi di Kota Tangsel.

“Di tahun 2015 kita telah melaunching sebanyak 17 perijinan online dan sekaranag sekarang Alhamdulillah kembali mengintegrasikan sebanyak 137 perijinanan yang terdiri dari 112 perijinan dan 25 non perijinan. Dengan adanya perizinan ini menjadikan Kota Tangsel promodel se-Provinsi Banten. Ini merupakan sebuah prestasi dan kebanggaan namun tantangan juga bagi kita untuk membuat masyarakat bisa memanfaatan ini,” terangnya.

Ia menambahkan, dimulai dari hari Senin dan seterusnya pihaknya tidak menerima masyarakat yang mengurus secara manual. Masyarakat diwajibka  untuk mengurus perizinan lewat online.

“Dimulai dari hari senin kita menutup perizinan secara manual dan bagi masyarakat yang belum paham dengan sistem online ini kita akan membimbing mereka dengan melalui chat di aplikasi yang sudah tersedia di web tersebut. Kami juga akan membuka konter di setiap kecamatan tempat masyarakat bertanya sistem perizinan online,” tambahnya.

Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany meminta kepada DPMPTSP untuk memperbanyak dalam mensosialisasikan sistem perizinan tersebut kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat cepat memhaminya dan mengubah pola kebiasaannya.

“Hari ini Alhamdulillah kita sudah satukan dan semua perizinan sudah berbentuk online semua. Semoga dengan adanya perizinan online ini dan diperbanyaknya sosialisasi. Mudah-mudahan masyarakat Kota Tangsel dengan perizinan ini dapat dipahami, dapat dimanfaatkan  dan masyarakat bisa lebih baik lagi dalam berusaha, berinvestasi dan semoga investasi meningkat,” harap Airin. (Ban)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini