Home Berita Tangsel Bakal Miliki Klinik Teknologi Pangan

Tangsel Bakal Miliki Klinik Teknologi Pangan

0

Festival Industri Kreatif di Kampung Keranggan, Kecamatan Setu digelar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang berlangsung selama tiga hari, akhirnya resmi ditutup Walikota Airin Rachmi Diany, Kamis (7/12/2017).

Ajang yang memprioritaskan produk unggulan di Kecamatan Setu tersebut, semua bahan baku yang digunakan untuk berbagai kebutuhan kuliner juga berasal dari wilayah Kecamatan Setu.

Hal tersebut terpantau saat Walikota Airin Rachmi Diany meantau masing-masing stand ekowisata yang kesemuanya merupakan produk asli masyarakat Keranggan.

Menurut Airin, Festival Industri Kreatif merupakan wadah bagi masyarakat Kecamatan Setu, terutama Kelurahan Keranggan dalam mengembangkan kewirausahaan yang dilakukan oleh masyarakat setempat. Untuk itu, dengan adanya festival tersebut, diharapkan dapat lebih mengoptimalkan peran masyarakat dalam berwirausaha.

“Kedepannya perlu lebih di optimalkan. Salah satunya dengan mengandeng banyak pihak. Jika semua pihak terlibat, tingkat kesejahteraan masyarakat akan meningkat,” ungkapnya.

Hal sama juga dikemukakan oleh Kepala Bidang Perindustrian Disperindag Kota Tangsel Feri Peyacun. Dia bilang, festival tersebut untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berwira usaha terutama masyarakat yang baru saja memulai usaha. Apalagi, di tahun 2018 mendatang akan diberlakukan label halal food, pendaftaran Hak Kekeyaan Intelektual (HAKI), izin edar dan masa kadaluarsa produk bagi masyarakat yang sudah mendaftarkan produknya di Disperindag Tangsel.

“Disperindag akan memfasilitasi semua itu, bagi yang belum mendaftar nanti ada staf yang akan mendaftarkannya,” katanya.

Feri sebutkan sangat penting penggunaan pada kemasan produk yang dihasilkan oleh pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM). Selain itu, Feri juga melarang penggunaan stapler pada kemasan produk. Hal ini untuk menjamin jika produk tersebut aman bagi masyarakat.

“Kenapa saya melarang untuk tidak menggunakan stapler, karena ini tujuannya untuk melindungi konsumen,” terangnya.

Feri juga menjelaskan, selain akan terus melakukan edukasi kepada pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) soal pengunaan bahan baku, Disperindag Tangsel juga akan mendirikan klinik teknologi pangan, klinik HAKI dan klinik halal.

“Klinik ini untuk memfasilitasi pengusaha agar mengetahui bahan yang dipergunakan itu aman untuk dikonsumsi,” tandasnya. (Bbs)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here