Setelah ditangguhkan ekspor oleh Tiongkok sejak 2013 lalu, buah Manggis Indonesia kembali memasuki pasar negeri Tirai Bambu itu. Pengiriman perdana dilakukan pada hari ini, Senin (18/1) melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
Peluncuran perdana ekspor buah eksotis Indonesia ini diekspor oleh eksportir PT. Agung Mustika Selaras, Tangerang.
Kepala Badan Karantina Pertanian, Banun Harpini mengatakan, lima tahun terakhir manggis Indonesia tidak dapat masuk ke Tiongkok, padahal buah yang kaya manfaat dan digemari ini terbukti banyak ditemukan manggis Indonesia di Tiongkok.
“Mereka larang masuk langsung dari Indonesia tapi ambil dari Malaysia, Vietnam, Thailand sehingga nilai tambah dikantongi negara perantara, bukan kita,” kata Banun Harpini saat ditemui di Terminal Kargo Bandara Soetta, Tangerang, Senin (18/1/2018).
Banun menjelaskan, kondisi diskriminasi yang terjadi pada buah manggis di Tiongkok dilaporkan oleh Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian ke Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) pada Oktober 2016 lalu di Genewa.
Setelah melewati negosiasi yang panjang lanjut Banun, akhirnya pada tanggal 11 Desember 2017 lalu, Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian RI dan Otoritas karantina Tiongkok (Administration of Quality Supervision, Inspection and Quarantine of the Peoples Republic of China/AQSIQ) menandatangani kesepakatan protokol manggis.
“Protokol manggis ini menyusul protokol sarang burung walet dan salak yang telah lebih dahulu sukses meluncur ke Tiongkok,” ujarnya.
Adapun buah manggis yang diekspor tersebut berasal dari kebun yang sudah diregistrasi di daerah Subang dan dikemas di rumah kemas yang juga telah teregistrasi oleh Kementerian Pertanian.
“Proses sortasi dan pengemasannya, dibawah pengawasan petugas karantina dari Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno Hatta. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak terbawanya Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) berupa serangga hidup yang diantaranya adalah kutu putih (mealy bug), semut dan serangga hidup lainnya,” jelas Banun.
Sementara proses pengawasan sebelum pengemasan, buah manggis ini terlebih dahulu dilakukan perlakuan karantina, mulai dari pencucian menggunakan cairan desinfektan, penyemprotan dengan udara bertekanan tinggi menggunakan kompresor (Air Brushing) dan dikemas dalam keranjang yang telah dilapisi kertas serta dibungkus menggunakan plastik.
“Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak terjadinya reinfestasi kembali oleh serangga selama diperjalanan,” ujar Banun.
Ia menegaskan Badan Karantina Pertanian terus mendorong disepakatinya protokol ekspor bagi produk-produk pertanian sehingga dapat mendorong petani berproduksi dengan standar ekspor dan mendapatkan nilai lebih sehingga dapat menjadikan petani Indonesia yang makmur dan sejahtera.
“Kami harapkan dengan adanya launching perdana ini dapat diikuti oleh ekportir-eksportir lainnya guna memenuhi persyaratan administrasi maupun teknis sebagaimana tercantum dalam protokol yang sudah disepakati, jumlah total yang diminta Tiongkok untuk musim panen 2018 sebanyak 2.000 Ton,” tambah Banun. (Rmt)