Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meminta para pengelola bank sampah, bisa mengendalikan debit sampah di Kota Tangsel.
Pengelolaan yang dilakukan secara terencana dan pelaksanaannya dilakukan secara masif dengan melibatkan masyarakat, selain menambah penghasilan dari sisi perekonomian, keberadaan Bank Sampah juga berfungsi untuk pelestarian lingkungan.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Persampahan DLH Kota Tangsel, Wisman Syah usai launching Bank Sampah Gema 10 di Perumahan Pondok Maharta, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kamis (25/1/2018).
“Jadi selain bernilai ekonomis, keberadaan Bank Sampah disini harus berfungsi juga untuk pelestarian lingkungan,” ungkapnya.
Wisman bilang, dengan adanya Bank Sampah, masyarakat tak perlu lagi menganggap sampah-sampah yang ada dilingkungan seperti sampah bekas botol air mineral, koran bekas, kardus dan lain-lainnya itu sebagai sebuah masalah. Tetapi, jika sampah-sampah tersebut dipilah dengan benar, akan menimbulkan berkah di masyarakat.
“Selama ini sampah yang ada dilingkungan sering jadi masalah, maka dengan adanya bank sampah disini, mudah-mudahan jadi berkah. Itupun harus dikelola dengan benar,” tuturnya.
Keberadaan Bank Sampah Gema 10 Pondok Maharta tersebut, juga mendapat apresiasi oleh Anggota Komisi lV DPRD Kota Tangsel, Aguslan Busro. Apalagi, keberadaan bank sampah diwilayah tempat tinggal itu sudah sejak lama diusulkan warga.
“Ini sangat bermanfaat bagi warga disini. Namun supaya pengelolaannya terus berkesinambungan, pemerintah daerah harus saling bersinergi dengan masyarakat,” imbuhnya.
Aguslan mengatakan, program bank sampah yang dilakukan warga Pondok Maharta, merupakan tindak lanjut dari pencanangan program pemerintah daerah agar ditiap-tiap lingkungan ada bank sampah yang dikelola oleh warga.
“Bank sampah ini harus bisa membawa pesan edukasi, bahwa kebersihan lingkungan dimulai dari rumah warga masing-masing,” ujar dia.
Sementara itu, Ketua Bank Sampah Gema 10 Pondok Maharta, Teguh Sugiartono mengaku dibentuknya Bank Sampah Gema 10 yang diambil dari RW 10 Perumahan Pondok Maharta ini, lantaran sampah-sampah yang diwilayahnya butuh penanganan secara serius. Karena, mengacu pada penanganan sampah di TPS 3 R diwilayahnya yang pengelolaannya dinilai tidak seperti program TPS 3 R yang pernah dicanangkan Pemkot Tangsel.
“Ini yang membuat kami perlu berbuat sesuatu untuk menangani sampah disini. Karena soal sampah disini, harus ditangani secara serius,” katanya.
Teguh sebutkan, untuk saat ini jumlah nasabah Bank Sampah Gema 10 sudah mencapai 50 orang. Untuk nasabah, pihaknya melakukan penimbangan sampah yang sudah dipilah warga akan dilakukan setiap seminggu sekali.
“Saat ini baru ada 50 nasabah di RW 10 ini. Karena ini baru dilaunching, selanjutnya akan terus kita sosialisasikan kesemua warga sesuai konsep yang sudah disepakati,” tandasnya. (bbs)