Oleh: H. Asnin Syafiuddin, LC., MA., Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PKS.
Pernikahan adalah pengikatan janji nikah yang dirayakan atau dilaksanakan oleh dua orang dengan maksud meresmikan ikatan perkawinan secara hukum agama dan norma agama.
Sejatinya, pengikatan janji yang dilakukan dua orang mempelayai untuk meresmikan perkawinan secara agama Islam pernikahan akan dikatakan sah apabila memenuhi syarat-syarat nikah.
Pihak yang melaksanakan akad nikah yaitu mempelai pria dan wanita.
Adanya akad (sighat) yaitu perkataan dari pihak wali perempuan atau wakilnya (ijab) dan diterima oleh pihak laki-laki atau wakilnya (kabul) adanya wali dari calon istri, adanya dua orang saksi.
Apabila salah satu syarat tersebut tidak terpenuhi, maka pernikahan tidak dapat dikatakan sah secara agama. Di mata hukum, pernikahan sah apabila memenuhi hukum yang ada di negara Indonesia ini, yaitu Undang-Undang Nomor 1 pasal 2 ayat 2 tahun 1974 tentang perkawinan itu berbunyi: “Tiap-tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.”
Nah secara agama dan hukum, pernikahan sudah punya syarat tersendiri agar dikatakan sah. Yang saya mau bahas disini adalah pernikahan yang sah secara sosial. Kenapa ini jadi masalah? Karena pada dasarnya sebuah pernikahan itu tidak hanya persoalan dua orang yang akan mengucapkan janji sehidup semati.
Menikahlah sesuai dengan norma agama dan hukum yang ada di negara ini. Sahkah ikatan pernikahan di mata Allah SWT dan hukum di mana kita tinggal? Masalah sosial itu hanya masalah cara pandang orang lain terhadap kita dan cara kita bisa memandang balik secara bijak persoalan tersebut.
Alhamdulillah saya sudah melakukan ijab kabul dengan mempelayai wanita Hajjah Iyus di Masjid Assyukriyah Cipondoh Sabtu, 3 Februari 2018 jam 10.00 WIB dengan disaksikan oleh Presiden PKS Shohibul Iman, para Pengurus Partai, Para Dosen, Kepala KUA Kecamatan Cipondoh, Keluarga saya, Sahabat dan handaitaulan yang lainnya.
Saya sekeluarga mohon doanya dari rekan-rekan semua semoga pernikahan saya yang ke-2 menjadi keluarga yang sakinah mawaddah warrohmah yang diridhoi Allah Swt. Amiin. (*)