Beranda Berita Kronologi Penyelundupan Benih Lobster yang Nyaris Lolos dari Bandara Soetta

Kronologi Penyelundupan Benih Lobster yang Nyaris Lolos dari Bandara Soetta

0

Upaya penyelundupan benih lobster melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang semakin marak. Dalam tahun ini, ngga kemarin Kamis (22/2) sebanyak 3 kasus penyelundupan digagalkan oleh petugas.

Berbagai modus pun dilakukan oleh sindikat penyelundupan komoditas perikanan yang bernilai milyaran rupiah ini. Mulai dengan kemasan yang disamarkan dengan sayuran segar hingga dibawa langsung oleh kurir melalui terminal penumpang.

Terbaru, penggagalan upaya penyelundupan bermula dari tertangkapnya seorang kurir berinisial MRB (39) yang kedapatan membawa 14.507 benih lobster di SCP I Terminal 2 Bandara Soetta, Kamis (22/2). MRB merupakan penumpang pesawat Lion Air JT-162 tujuan Singapura.

Pada hari yang sama, petugas kembali menggagalkan penyelundupan 71.982 ekor Benih Lobster yang dikemas dalam 193 kantong disimpan dalam 4 unit koper, di Terminal 2 Bandara Soetta.

Benih-benih Lobster senilai kurang lebih Rp. 15 Miliar ini rencananya akan diberangkatkan menggunakan pesawat Lion Air JT-162 tujuan Singapura. Ironisnya, 4 orang kurir beserta benih lobster sudah berada di dalam pesawat.

Mereka (kurir) masing-masing berinisial YYA, AJ, PF dan MRW. Selain itu, petugas juga dapat mengamankan seorang pengendali berinisial PMW.

“Empat orang (kurir) ini sudah berada di dalam pesawat. Dan 4 koper berisi benih lobster ini pun sudah masuk ke dalam lambung pesawat,” ungkap Menteri Mulyani di kantor Bea Cukai Bandara Soetta, Tangerang, Jumat (23/2/2018).

Petugas pun tak mau kecolongan, bagasi yang sudah masuk ke dalam lambung pesawat pun kembali diturunkan. Serta, penumpang yang merupakan kurir yang sudah duduk di kabin pesawat dibawa keluar pesawat oleh petugas.

Sri Mulyani menjelaskan, saat dilakukan pemeriksaan awal, petugas Bea Cukai Bandara Soetta melakukan pengecekan terhadap bagasi penumpang, namun tidak menemukan barang bukti.

“Kemudian, petugas Bea Cukai melakukan analisis mendalam dan memutuskan untuk melakukan pemeriksaan bagasi yang telah dimuat di lambung pesawat dan barang bawaan penumpang yang berada di kabin pesawat. Berkat kejelian petugas, berhasil ditemukan empat koper yang berisi baby lobster di pesawat Lion Air JT 0162 tujuan Singapura,” jelasnya.

Untuk diketahui, sampai dengan tanggal 22 Februari 2018, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah dilakukan penggagalan penyelundupan Benih Lobster sebanyak 12 Kasus. Sebanyak 252.454 ekor dengan perkiraan potensi kerugian sebesar Rp 50 Miliar.

Sementara pada tahun 2017 lalu, KKP bersama Kementerian dan Lembaga terkait telah berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak 77 kasus, 2.237.240 ekor benih lobster (BL), dengan perkiraan potensi kerugian sebesar Rp 337 Miliar.

Para pelaku pun terancam penjara paling singkat 1 tahun dan paling llama 10 tahun, sesuai dengan pasal 102A huruf a UU nomor 17 Tahun 2007 tentang kepabeanan. (Rmt)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini