Home Berita Hari Ini, Masa Jabatan Hendrik di Kedaung Barat Berakhir

Hari Ini, Masa Jabatan Hendrik di Kedaung Barat Berakhir

0

Tepat tanggal 7 Maret 2018, masa jabatan Hendrik selaku Kepala Desa (Kades) Kedaung, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang berakhir. Hal ini dibenarkan langsung oleh Kepala Seksi (Kasie) Pemerintahan Kecamatan Sepatan Timur.

“Jabatan Kepala Desa (Kades) Kedaung Barat yang kini dijabat Hendrik pada hari ini telah habis,” kata Hasbi Taher, Kasie Pemerintahan Kecamatan Sepatan Timur saat ditemui tangerangonline.id.

Hasbi juga mengatakan, agar tidak terjadi kekosongan jabatan dan menjaga kestabilan pelayanan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Bupati akan menunjuk penjabat Kepala Desa dari Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Sesuai Peraturan Bupati Nomor 79 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Desa dan Pasal 114 tentang Masa Jabatan Kepala Desa, selanjutnya Bupati menunjuk penjabat Kepala Desa dari Pegawai Negeri Sipil SKPD, kecamatan, dan desa dalam hal ini sekretaris desa (PNS),” ujar Hasbi.

Meski kewenengan penunjukan Penjabat Kepala Desa berada di Kepala Daerah, Hasbi mengatakan, pihak Kecamatan Sepatan Timur juga akan memberikan rekomendasi Ahmad Frengki yang menjabat Sekretaris Desa Kedaung Barat untuk menjadi Penjabat Kepala Desa semetara hingga masa pemilihan kepala desa.

“Saat ini kami pihak kecamatan sedang menunggu proses keputusan Bupati dalam pengangkatan Penjabat Kades baik itu dari unsur PNS dari Kabupaten atau Kecamatan maupun Desa. Kami, melalui Camat sudah memberikan rekomendasi kepada Sekdes PNS untuk menjabat Kades sementara di Desa Kedaung Barat,” ujarnya.

Diketahui, Jabatan Kepala Desa (Kades) Kedaung Barat yang terpilih pada tahun 2012 dan kini genap sudah 6 tahun dan tahun ini masa jabatannya terhitung tanggal 7 Maret 2018 telah berakhir. (sam)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here