Beranda Opini Pemerintah Bijak, Tidak Membatasi Kritik dan Keluhan Masyarakat

Pemerintah Bijak, Tidak Membatasi Kritik dan Keluhan Masyarakat

0

Oleh : Adip Putra, (Instruktur Ideologi Nilai Dasar Perjuangan HMI)

Kebebasan berserikat dan berpendapat merupakan hal yang wajar terjadi di dalam wilayah demokrasi Indonesia. Kebebasan berpendapat telah dijamin oleh undang-undang bahkan telah diakui dalam Declaration of Human Right pada segmen pembahasan perihal freedom of speech. Alangkah menariknya jika kritik dijadikan motivasi bagi para pemangku kebijakan dalam upaya perbaikan dan pengembangan serta penerapan kebijakan. Kritik tidak mesti dianggap sebagai ancaman dan kerap berakhir dengan penangkapan bagi sang pengkritik, begitu juga halnya dengan keluhan masyarakat sudah menjadi keharusan pemerintah melatih kepekaan terhadap upaya penyelesaian terhadap hal-hal yang menjadi keluhan bagi masyarakat.

Pada tahun 2017 hingga saat ini, banyak kasus penangkapan yang menjerat aktivis hingga masyarakat sipil terkait issu kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI),  ini berkenaan dengan penerapan UU ITE yang berimbas negatif terhadap demokrasi di Indonesia. Aktivis dan masyarakat yang merespon situasi dan kondisi berdasarkan gejala yang mereka nilai berdasarkan persepsinya masing-masing,

Tentunya obyektivitas yang masih perlu dipertanyakan dan membutuhkan proses pembuktian, baik dari pihak perespon maupun dari pihak kepolisian yang melakukan proses penyidikan, keduanya perlu pembuktian yang obyektif dan rasional terkait proses tersebut.

Tentang ada atau tidaknya PKI ditinjau berdasarkan multi aspek, pembuktian secara historisitas melalui pendekatan empirisme yang dimulai dari bukti sejarah hingga bukti personal yang berkaitan dengan oknum yang pernah terlibat dalam Gerakan PKI beserta keturunannya. Memang bukan hal yang mudah tetapi tidak juga sulit bagi para penyidik Polri yang sudah terlatih dalam hal ini, untuk dapat merantai tokoh dan anak cucu PKI dengan aktifitas dan kegiatan perpolitikan saat ini.

Mengingat klaim berita hoax begitu marak tersebar, sehingga membentuk opini tersendiri di masyarakat umum, suatu berita dinyatakan hoax juga memerlukan pembuktian atas kekeliruan atau ketidak benarannya sehingga layak dinyatakan sebagai berita hoax. Dibutuhkan proses pembuktian berimbang diantara kedua pihak yang menyatakan dan menyanggah perihal klaim berita hoax tersebut.

Setidaknya dapat dilakukan proses filtering (penyaringan) atas masuknya informasi agar dapat dijadikan bahan atau proses permulaan dasar pembuktian untuk dijadikan rujukan informasi dalam proses investigasi untuk diteliti kebenarannya, pihak atau instansi terkait dapat mulai mencari bukti kebenaran atas berita tersebut dan mempertanggung jawabkan apabila terjadi kekeliruan atau penyesatan informasi pada proses pelaksanaannya. Hal ini sebagai upaya memberikan kesempatan pihak penyidik kepolisian guna memberikan klarifikasi atas kabar yang telah tersebar di masyarakat secara umum melalui media televisi sebagai upaya pencegahan, jika memang telah benar-benar terbukti hasil benar atau ketidak benaran atas informasi tersebut agar tidak terjadi lagi mispersepsi di kalangan masyarakat yang menjadi korban penyesatan berita apalagi sampai masuk jeruji karena dianggap menyebarkan berita hoax.

Kemudian terkait kritik atas kinerja pemerintahan kini bukan hanya dilakukan oleh kalangan aktivis, saat ini masyarakat juga dapat menuliskan hal-hal yang menjadi uneg-uneg atas kondisi dan situasi perihal kehidupan di jejaring media sosial milik pribadi, gejala ini mulai tampak dalam kehidupan masyarakat modern saat ini.

Hal ini dikarenakan perkembangan teknologi ponsel pribadi yang semakin canggih, perlu penyikapan positif atas kritik dan keluhan dari masyarakat untuk dapat dijadikan ladang kinerja pemerintah atau instansi yang dikritik atau dikeluhkan oleh masyarakat, dan tidaklah dibenarkan membalas kritik dengan intervensi dan tindakan represif yang agresif, karena pemerintah ada untuk mengurus Rakyatnya.

Kritik dan keluhan merupakan persenyawaan yang terjadi dalam masyarakat ketika alam sekitarnya di-indera-i oleh organ tubuh, pikiran dan perasaan manusia, sehingga dapat dikatakan bahwa lahirnya kritik dalam dimensi manusia adalah sesuatu hal yang manusiawi, hal yang manusiawi sangat mulia jika dibalas dengan pola perikemanusiaan yang sesuai dengan sila ke dua Pancasila “Kemanusiaan yang adil dan beradab”.

Hadirnya kritik dapat dijadikan refleksi sebuah cerminan atas kinerja dan perilaku, semakin banyak keluhan berarti semakin banyak ketidak selarasan antara kinerja pihak terkait yang dikeluhkan, atau bisa juga terjadi ketidak selarasan psikologis pengeluh, namun patut disadari bahwa semakin banyak ketidak selarasan terhadap psikologis pengeluh berujung terhadap kelalaian dan kegagalan kinerja pemerintah dalam meningkatkan mentalitas SDM.

Semisal Program Revolusi Mental yang merupakan target dan capaian kinerja era kepemimpinan Bapak Joko Widodo selaku Presiden Republik Indonesia, program tersebut dinyatakan berhasil atau tidaknya bergantung terhadap suasana dan kondisi mental yang terbangun, semakin merosot mental SDM Indonesia menjadi tolak ukur kegagalan Program Revolusi Mental yang sedang dicanangkan dalam Kinerja kepemimpinan bapak Presiden saat ini, demikian juga dengan penilaian sebaliknya perihal keberhasilan Program tersebut.

Kemudian terkait dengan semakin banyaknya kasus dan penangkapan akibat berita hoax yang terjadi saat ini pun menjadi tolak ukur lemahnya mentalitas personal, akibat terkontaminasi terlebih melakukan penyebaran berita hoax, hal ini juga dapat dapat diasumsikan sebagai belum berhasilnya Program Revolusi Mental  akibat mental hoax masih menjangkit di negeri ini.

Selanjutnya menyoal toleransi atas kritik dan keluhan, toleransi bukan hanya perihal peribadatan, namun harus menjadi perikatan dan permakluman sikap pemerintah, dengan kenyataan sosial bahwa Mental Hoax belum teratasi dengan pencanangan Revolusi Mental, meskipun telah banyak terjadi penangkapan dan ancaman hukuman dengan peradilan dan jeruji besi.

Menyadari bahwa rakyat akan selalu merespon setiap kegiatan dan kebijakan pemerintah dengan tanggapan yang meruncing terhadap nilai baik ataupun nilai buruk, yang demikian adalah suatu keniscayaan dalam kehidupan masyarakat demokrasi, sehingga mau menerima atau tidak atas kritik dan keluhan masyarakat akan menjadi kunci penilaian atas kebijaksanaan pemerintah, karena mustahil dinyatakan Pemerintah yang Bijaksana tanpa adanya sifat dan sikap Bijak terhadap rakyatnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini