Menteri Pertahananan Ryamizard Ryacudu, Selasa (3/4/18), di Jakarta, memberikan pengarahan kepada seluruh Komandan Satuan di wilayah Kodam Jaya. Menhan menyampaikan beberapa hal yang perlu mendapat perhatian guna membangun sinergi dan menyamakan visi di dalam membangun kekuatan dan postur Pertahanan Negara yang ideal, efektif dan handal di dalam mengantisipasi berbagai potensi ancaman.
Orang nomor satu di Kementerian Pertahanan ini, mengingatkan pernyataan dari Presiden kelima Indonesia, Megawati Soekarnoputri yang menggetarkan hati, pada tahun 2004, saat Megawati berkunjung ke Papua. Ketika itu Megawati menyatakan ; “seribu kali pejabat Gubernur di Papua diganti, Papua tetap disana, seribu kali pejabat daerah dan Bupati Papua diganti Papua tetap disana, tetapi satu kali TNI ditarik dari tanah Papua, besok Papua merdeka”.
“Ini merupakan refleksi dan pengakuan betapa pentingnya keberadaan TNI sebagai benang-benang perekat dan pemersatu bangsa,” ujar Menhan Ryamizard dihadapan ratusan Komandan Satuan di Kodam Jaya.
Dalam amanat UU Nomor 3/2002 Tentang Pertahanan Negara dan UU TNI No 34/2004, disebutkan bahwa TNI berperan sebagai alat negara di bidang pertahanan, yang memiliki Tugas pokok untuk menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
“Tugas tersebut dijalankan berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara. Kebijakan dan keputusan politik negara disini Sejalan dengan prinsip demokrasi kerakyatan, dimana otoritas sipil memilki kewenangan untuk mengendalikan kekuatan militer yang pelaksanaannya didelegasikan kepada Presiden melalui Menteri Pertahanan,” ungkap Menhan.
Secara politis, kata Menhan, Menteri Pertahanan sebagai pembantu Presiden dalam didang pertahanan memiliki otoritas tertinggi didalam mendesain dan menentukan kebijakan strategi pertahanan termasuk di dalamnya melaksanakan kontrol demokratis terhadap kekuatan militer.
Dalam hal ini, lanjutnya, kedudukan TNI adalah sebagai alat atau instrumen pertahanan negara untuk guna mewujudkan objektif arsitektur pertahanan negara tersebut, sementara itu fungsi Polri adalah sebagai instrumen keamanan dan ketertiban masyrakat (Kamtibmas).
Sesuai amanat yang tercantum dalam pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pada intinya kebijakan strategi pertahanan negara diarahkan guna mengamankan kepentingan nasional, yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
“Kata kunci yang diamanatkan kepentingan sasional yang perlu diwujudkan yaitu menjaga keamanan nasional, mewujudkan kesejahteraan rakyat, serta mewujudkan kemajuan bangsa dan ikut serta secara aktif mewujudkan perdamaian dunia yang abadi. Keempat hal tersebut tentunya tidak jauh berbeda dengan visi dan misi dari bangsa-bangsa lain di dunia,” kata Menhan Ryamizard.
Sejalan dengan hal tersebut, tambahnya, maka direktif design pertahanan negara Indonesia telah diarahkan guna mewujudkan stabilitas keamanan nasional yang kondusif bagi stabilitas regional dan global melalui pendekatan strategi pertahanan Smart Power, yang merupakan kombinasi yang sinergis antara pembangunan kekuatan Hard Power (rakyat plus TNI/Alutsista) dan kekuatan Soft Power (mindset dan diplomasi pertahanan kawasan) yang berlandaskan kekuatan Idealisme hati nurani.
Dari turunan konsep tersebut, lanjutnya lagi, Kemhan kemudian menentukan sasaran strategis berdasarkan kondisi aktual dinamika lingkungan strategis demi mewujudkan kekuatan pertahanan yang tangguh didalam menghadapi pelbagai hakekat dan potensi ancaman yang ada.
Menurut Menhan, ada empat hal pokok yang bisa dijadikan sebagai pedoman dasar dalam pembangunan infrastruktur pertahananan negara menuju kekuatan dan postur pertahanan negara yang ideal, efektif dan handal didalam mengantisipasi berbagai potensi ancaman yang ada. Pertama adalah membangun dan memelihara profil prajurit yang mencerminkan jati diri sebagai prajurit sejati yang loyal yakni sebagai tentara rakyat dan tentara profesional.
Kedua strategi pertahanan negara dalam menghadapi ancaman yang nyata dan realistic. Ketiga penguatan mindset seluruh komponen bangsa dalam menghadapi perang cuci otak dan yang keempat adalah perlunya penanaman nilai -nilai kesadaran Bela Negara sebagai fondasi dasar pertahanan yang bersifat perang semesta (total warfare).
Dihadapan para Komandan Satuan (Dansat), mantan Kasad ini mengingatkan pesan-pesan Jenderal Besar Soedirman yang menjadi filosofi dasar dari semua tata nilai dan norma kehidupan keprajuritan. Pertama, guna membangun TNI yang profesional, maka kita perlu kembali berpedoman pada amanah Jenderal Besar Soedirman pada saat dilantik sebagai Panglima Tentara Komando Rakyat pada 25 Mei 1946.
“Hendaknya perjuangan kita harus kita dasarkan pada kesucian. Dengan demikian, perjuangan lalu merupakan perjuangan antara jahat melawan suci.Kami percaya bahwa perjuangan yang suci itu senantiasa mendapat pertolongan dari Tuhan. Apabila perjuangan kita sudah berdasarkan atas kesucian, maka perjuangan ini pun akan berwujud perjuangan antara kekuatan lahir melawan kekuatan bathin. Dan kita percaya kekuatan bathin inilah yang akan menang. Sebab, jikalau perjuangan kita tidak suci, perjuangan ini hanya akan berupa perjuangan jahat melawan tidak suci, dan perjuangan lahir melawan lahir juga, tentu akhirnya si kuat yang akan menang”.
Kutipan lainnya dari pesan-pesan Jenderal Besar Sudirman yang perlu dipedomani adalah : “Tentara hanya mempunyai kewajiban satu, ialah mempertahankan kedaulatan negara dan menjaga keselamatannya, sudah cukup kalau tentara teguh memegang kewajiban ini. Lagi pula sebagai tentara, disiplin harus dipegang teguh, tunduk kepada pimpinan atasannya, dengan ikhlas mengerjakan kewajibannya, tunduk kepada perintah pimpinannya, inilah yang merupakan kekuatan dari suatu negara.
Kamu sekalian telah bersumpah bersama-sama dengan rakyat seluruhnya akan mempertahankan kedaulatan negara republik kita dengan segenap harta benda dan jiwa raganya. Jangan sekali-kali diantara tentara kita ada yang menyalahi janji, menjadi pengkhianat nusa, bangsa dan agama. Harus kamu senantiasa ingat bahwa tiap-tiap perjuangan tentu memakan korban, tetapi kamu sekalian telah bersumpah ikhlas mati sebagai kesuma bangsa.
Anakku-anakku sekalian Tentara Indonesia, kamu bukanlah serdadu sewaan, tetapi prajurit yang berideologi yang sanggup berjuang dan menempuh maut untuk keluhuran tanah airmu. Percayalah dan yakinlah, bahwa kemerdekaan suatu negara yang didirikan di atas himpunan runtuhan ribuan jiwa, harta benda, dari rakyat dan bangsanya, tidak dapat dilenyapkan oleh manusia siapapun juga. Berjuang terus, Insya Allah Tuhan melindungi perjuangan suci kita.
Menhan kemudian melanjutkan lagi, sebagai penerus tongkat estafet nilai-nilai kejuangan Generasi-45, TNI dikenal sebagai organisasi yang solid dan sarat dengan semangat perjuangan, pengabdian dan pengorbanan yang luar biasa dan tanpa pamrih yang dilandasi oleh Loyalitas sebagai Roh yang menjiwai kehidupan setiap Prajurit.
TNI berasal dan lahir dari Rakyat yang bersama -sama berjuang untuk merebut Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945. Karena itu, TNI harus senatiasa menjadi Organiasi yang dicintai oleh Rakyat. Etos inilah yang dikemudian dijabarkan kedalam Nilai-Nilai Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 wajib TNI yang dijiwai oleh Pancasila dan UUD 1945.
Esensi dari semua itu, kata Menhan, adalah bahwa profesionalisme TNI terletak pada loyalitas dan ketaatan terhadap Hukum dan Peraturan perundang-undangan yang berlaku. TNI harus tunduk terhadap prinsip-prinsip dan nilai-nilai demokrasi yang dilandasi hukum dan Undang-Undang Dasar, dimana kedudukan TNI dikokohkan sebagai alat pertahanan Negara.
“Dengan demikian sebagai TNI yang profesional maka hukum harus ditempatkan sebagai panglima tertinggi yang harus di hormati,” ujarnya. (MRZ)