Seorang penumpang berkewarganegaraan China diamankan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Sabtu (14/4). Pasalnya pria berinisial HK (60) ini kedapatan menyelundupkan 17 ekor burung yang disembunyikan di dalam koper miliknya.
Senior Manager Aviation Security (Avsec) Bandara Soetta, Tommy Hadi Bawono membenarkan peristiwa tersebut. Dirinya mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 23.30 WIB.
“Benar, anggota kami mencurigai koper pelaku saat melintasi x-ray. Setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam ditemukan 17 ekor burung yang disembunyikan didalam koper penumpang tersebut,” ujar Tommy kepada tangerangonline.id di Bandara Soetta, Tangerang, Senin (16/4/2018).
Petugas Avsec pun kemudian berkoordinasi dengan petugas Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Bandara Soetta. Sebanyak 17 ekor burung berbagi jenis serta penumpang tersebut diserahkan ke petugas karantina untuk proses lebih lanjut.
Terpisah, Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan BBKP Bandara Soetta, Karsad menjelaskan, penumpang tersebut tidak melaporkan burung dan tidak memiliki sertifikat dari karantina.
“Setelah kita lakukan pemeriksaan, burung tersebut bukan termasuk yang dilindungi. Walaupun tidak dilindungi, burung tersebut tidak memiliki sertifikat kesehatan hewan,” ujarnya.
Kepada petugas, HK mengaku akan membawa burung-burung tersebut dibawa menuju Hongkong. HK sendiri merupakan penumpang Garuda Indonesia GA-876 rute Jakarta -Hongkong.
Penumpang tersebut lanjut Karsad, telah melanggar Undang-Undang UU nomor 16 tahun 1992 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan.
“Pada pasal 7, berbunyi setiap media pembawa hama dan penyakit hewan karantina yang akan dikeluarkan dari wilayah negara Indonesia, wajib dilengkapi sertifikat kesehatan dari area asal hewan. Dana wajib dilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantina di tempat-tempat pemasukan untuk keperluan tindakan karantina,” jelasnya.
Karsad merinci, burung-burung tersebut terdiri dari
13 ekor burung Katcer, 2 ekor burung Anis dan 2 ekor burung Pleci.
“Seluruh burung tersebut kita sita dan sudah ditempatkan di instalasi hewan Balai Besar Karantina Pertanian,” tandasnya. (Rmt)