Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kembali membuat gebrakan melalui aplikasi. Tiga aplikasi berbasis android secara resmi kembali diluncurkan. Tiga aplikasi itu antara lain, Tangsel Belajar, Ruang Rapat (Rupa Puspem), dan Pantau Harga Pasar (Pagar Tangsel).
Tiga aplikasi yang dibuat ini merupakan jawaban atas tantangan inovasi yang terus dibutuhkan oleh masyarakat modern. Demikian setidaknya dikatakan oleh Sekertaris Diskominfo Tangsel Fuad sembari menjelaskan latar belakang pembuatan aplikasi ini tentunya disesuaikan dengan visi misi Tangsel yaitu cerdas berkualitas dan berdaya saing.
“Sebagai manusia harus selalu memenuhi kebutuhan dan perkembangan jaman. Ketiga aplikasi ini sebagai bentuk inovasi yang dilakukan Pemkot Tangsel,” katanya.
Tiga aplikasi yang diresmikan penggunaannya ini memiliki fungsi berbeda. Satu aplikasi merupakan inovasi untuk kebutuhan internal Pemkot Tangsel. Dua lainnya, merupakan aplikasi untuk memenuhi kebutuhan informasi dan pengetahuan warga.
Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany dalam kesempatan ini memberikan apresiasi kepada Diskominfo atas peluncuran 3 aplikasi terbaru di Tangsel ini. Menurut Airin, aplikasi yang diluncurkan merupakan implementasi dari visi Kota Tangsel untuk mewujudkan Tangsel Kota cerdas, berkualitas, berdaya saing, berbasis teknologi dan inovasi.
Ketiga aplikasi ini merupakan wujud nyata Pemkot Tangsel dalam rangka terus berinovasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Aplikasi ini juga diharapkan dapat memberikan banyak manfaat bagi masyarakat Kota Tangsel.
“Inovasi sudah menjadi kebutuhan Instansi pemerintah guna meningkatkan kinerja pelayanan kepada publik. Secara umum, salah satu agenda prioritas pemerintah kita, baik di pusat dan daerah adalah mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dan inovasi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,dan meningkatkan efisiensi dan efektivitas,” ungkapnya.
Teknologi dan inovasi bukan lagi sebagai sebuah pilihan. Namun sudah menjadi sebuah keharusan. Teknologi dan inovasi harus dapat diwujudkan sebagai salah satu upaya untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan berkualitas kepada masyarakat.
Aplikasi Tangsel Belajar
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan,Taryono mengungkapkan aplikasi Tangsel Belajar merupakan aplikasi yang disiapkan untuk mempermudah warga Tangsel belajar bahasa Inggris.
Dalam penggunaan aplikasi ini, utamanya untuk menambah kemampuan warga dalam berkomunikasi bicara menggunakan bahasa inggris. Metode yang digunakan dengan one on one video call tutor. Tutor yang digunakan berasal dari Amerika dan Afrika Selatan.
“Aplikasi Tangsel Belajar jamnya bisa diatur, kelas bisa dicancel mendadak, sesuai dengan kebutuhan. Muridnya 5-12 sampai 15 orang untuk satu tutor. Diharapkan 2019 mendatang ada 1500 peserta dengan 100 tutor,” papar Taryono.
Taryono menjelaskan untuk menggunakan aplikasi Tangsel Belajar caranya tidak rumit. Cukup mendownload Aplikasi Tangsel Belajar dan mendaftar dengan menggunakan KTP Tangsel.
“Aplikasi ini hanya dapat digunakan oleh warga yang memiliki KTP Tangsel,” ungkapnya.
Aplikasi Pagar Tangsel
Kepala Disperindag Kota Tangsel, Maya Mardiana mengungkapkan, Pagar Tangsel merupakan aplikasi pantau harga pasar. Dibuatnya aplikasi ini merujuk amanat Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Perdagangan.
“Masyarakat belum dapat mengakses informasi secara langsung dan realtime terhadap harga komoditi, dan kurang terintegrasinya informasi harga sehingga berpengaruh terhadap kestabilan harga pangan,” jelas Maya Mardiana, mengenai latar belakang pembuatan aplikasi ini.
Aplikasi ini pada prinsipnya menyediakan informasi harga komoditi yang mudah, akurat dan reliable di wilayah Kota Tangsel. Ditampilkan dalam sistem ini sebanyak 21 komoditi barang kebutuhan pokok dengan 35 varian yang tersebar di seluruh pasar yang ada di Kota Tangsel.
Terang Maya, pada 2017 lalu sistem yang digunakan masih manual dan hanya menampilkan data 3 pasar. Tahun 2018 ini, data yang ditampilkan bertambah menjadi 6 pasar yang menjual atau menyediakan 21 komoditi dengan 35 varian.
“Prinsip kerjanya, harga dipantau oleh surveyor, dikirim data secara online kepada tim verifikasi, sehingga harga kebutuhan pokok bisa di publish,” katanya.
Untuk menjamin akurasi harga, ada kriteria pedagang yang harus dipenuhi untuk menjadi responden. Diantaranya, merupakan pedagang yang berjualan di pasar tradisonal, memiliki lapak yang tetap dan tidak berpindah-pindah dan harga yang diungkap rasional dan jujur. Ditambah lagi, menjual 21 komoditi yang harganya dipublish di aplikasi Pagar Tangsel.
Sementara itu, petugas surveyor merupakan pegawai Disperindag Tangsel yang diberi tugas waktu pantau mulai Pukul 08.00 hingga pukul 10.00, dan terus menerus memberikan informasi terbaru selama lima hari dalam satu pekan.
Aplikasi Pagar Tangsel pada peluncurannya sudah dapat digunakan pada web based, mobile Android dan menggunakan sistem ios mobile. Pagar Tangsel juga terkoneksi dengan Bank Indonesia dan Kementrian Perdagangan RI. Dengan begitu, warga Tangsel bisa mengecek harga pasar yang ada di Indonesia.
Aplikasi Rupa Puspem
Kepala Bagian Rumah Tangga dan Perlengkapan, Abdul Aziz menjelaskan aplikasi Rupa Puspem ini pada dasarnya merupakan aplikasi untuk memudahkan reservasi ruang rapat di Pemkot Tangsel. Seperti diketahui, Abdul Aziz menerangkan, karena padatnya kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terkadang ruang rapat yang dimiliki Pemkot Tangsel pun menjadi padat dalam penggunaannya.
Aplikasi Rupa Puspem hadir untuk memberikan kemudahan reservasi OPD yang ingin menggunakan ruang rapat di Puspem Tangsel. Aplikasi ini secara realtime akan menjelaskan secara visual jadwal dan mana ruang rapat yang digunakan dan tidak digunakan.
“Aplikasi ini bisa lebih cepat menginformasikan ruang rapat yang bisa digunakan secara real time,” katanya.
Sebelum aplikasi ini digunakan, OPD harus terlebih dahulu membuat surat kebagian rumah tangga dan perlengkapan dan kemudian penyesuaian dilakukan terkait kondisi waktu. Tentunya butuh waktu berjam bahkan berhari-hari. Dengan aplikasi Rupa Puspem, masing-masing OPD bisa langsung melihat ruang yang kosong dan membuat jadwal.
“Utamanya memutus surat menyurat untuk menggunakan ruang rapat. Sekarang tinggal buka aplikasi, lalu reservasi dan ruang rapat bisa digunakan,” ujarnya.(adv)