Gerakan Mahasiswa Kosgoro mendukung penuh kebijakan Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini M. Soemarno merombak jajaran direksi Pertamina.
“Perombakan itu sepenuhnya hak pemegang saham Pertamina yaitu pemerintah yang diwakili Kementerian BUMN. Dan kami dukung penuh untuk peningkatan kinerja Pertamina kedepan,” kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Mahasiswa Kosgoro HM Untung Kurniadi kepada wartawan, Sabtu (21/04/2018) di Jakarta.
Gema Kosgoro, kata Untung, mencatat ada tiga hal krusial yang membuat jajaran direksi Pertamina sudah sepantasnya dirombak. Yang pertama, insiden kebocoran pipa Pertamina Teluk Balikpapan mengakibatkan minyak perusahaan migas tersebut tumpah dan mencemari laut. Kedua adalah kebijakan direksi mengurangi pasokan bahan bakar minyak jenis premium yang menyebabkan kelangkaan di Jawa-Madura-Bali ditengah naiknya harga bahan bakar minyak jenis Pertalite dan Pertamax. Terakhir adalah lambannya pembangunan kilang minyak yang berdampak terhadap ketahanan energi negeri. “Semoga dengan perombakan tersebut Pertamina dapat segera menggenjot kinerjanya menjadi lebih baik,” katanya.
Ada pun perombakan direksi Pertamina mengacu Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-39/MBU/02/2018 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, dan Pengalihan Tugas Anggota-Anggota Direksi PT Pertamina. Berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tanggal 20 April 2018, jajaran direksi Pertamina yang dirombak antara lain Direktur Utama Elia Masa Manik, Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia Ardhy N Mokobombang, Direktur Pengolahan Toharso, Direktur Manajemen Aset Dwi Wajyu Daryoto, dan Direktur Pemasaran Korporat Muchamad Iskandar. Mereka diganti oleh Budi santoso syarif sebagai direktur pengolahan, Basuk Trikora Putra sebagai direktur pemasaran korporasi, Masud Hamid sebagai direktur pemasaran retail, M. Haryo Junianto sebagai direktur manajemen aset, Heru Setiawan sebagai direktur MPP, Gandhi Sriwidjojo sebagai direktur infrastruktur dan Nicke Widyawati sebagai Plt Dirut sekaligus direktur SDM. (Ed)