Berita
Penobatan Miss Waria di Banten, Irna: Tidak akan Diberikan Izin
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandegelang menyatakan tegas tidak akan memberikan izin tehadap acara Penobatan Miss Waria Banten digelar di wilayahnya.
Pernyataan diutarakan Bupati Pandegelang Irna Narulita menyusul informasi akan digelarnya penobatan Miss Waria Banten dalam acara Pemilihan calon bintang iklan dan sinetron di Labuan, Pandeglang.
Ditegaskan Irna, seluruh jajarannya untuk tidak mengeluarkan izin terhadap penyelenggaraan kontes miss waria tersebut.
“Saya dan Camatnya sudah kroscek ke lapangan dan kontes ini tidak akan diberikan izin oleh kami,” tegasnya di depan awak media, Selasa (3/7/2018).
“Saya nyatakan tegas tidak akan pernah terselenggara kontes miss waria di Pandegelang,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, para organisasi masyarakat (Ormas) pun turut prihatin dan menolak penobatan miss waria ini diselenggarakan di Provinsi Banten.
Di antara keprihatinan itu datang dari Ratu Bagus (Rtb) Bambang Wisanggeni. Menurutnya, Banten ini sangat identik dengan daerah yang bernuansa religi Islami.
“Saya prihatin dan sangat tidak setuju dengan diselenggarakannya miss waria di Banten,” ujarnya.
Jika acara tersebut tetap terlaksana dan pemerintah dalam hal ini Pemkab Pandeglang mengizinkan, maka akan menjadi pertanda buruk. “Astaghfirullahal Adzim!,” serunya.
Keprihatinan bermula tersebarnya iklan berupa poster. Di dalamnya, disebutkan, penobatan Miss Waria 2018 dilaksanaan bersamaan penobatan Model Berprestasi 2018. Rencananya digelar pada Minggu 22 Juli 2018 di sebuah restoran dan penginapan berlokasi di Labuan, Pandeglang.
Acara yang disebutkan dalam poster itu sebagai Pemilihan Calon Bintang Iklan dan Sinetron tersebut, langsung mendapat protes dari sejumlah elemen masyarakat. (Yan)
