Seorang tahanan kasus narkotika berinisial FCK mengakhiri hidupnya dengan cara menggantung diri di Lapas Pemuda Kelas 2A Kota Tangerang, Selasa (14/8) malam.
FCK diketahui merupakan tahanan titipan jaksa yang belum menjalani sidang. Ia sebelumnya adalah tahanan Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta dalam kasus Narkotika.
Kanit Reskrim Polsek Tangerang, Iptu Dicky Wahyudi membenarkan hal tersebut. Ia menyebut, FCK mengakhiri hidupnya menggunakan handuk di kamar mandi umum.
“Kami dapat info dari dalam (lapas) bahwa korban itu merupakan tangkapan Polres Bandara kasus narkoba yang ditangkap beberapa waktu lalu. Dan dia merupakan WNA asal Taiwan,” kata Dicky kepada wartawan Selasa, (14/8/2018) malam.
Dicky mengatakan FCK merupakan tahanan titipan yang berada di Lapas Pemuda Kelas 2 ini sejak 3 bulan lalu.
“Belum di sidang. Dia (FCK) ke Lapas ini tanggal 3 bulan Juni lalu,” ungkap Dicky.
Namun, dirinya belum dapat menjelaskan secara rinci mengapa FCK berada di luar ruang tahanan pada malam hari.
“Kita masih minta keterangan saksi sebagaimana SOP mereka. Dan tidak ada dugaan kekerasan. Dia menggantung diri menggunakan handuk di toilet umum itu,” tuturnya.
Pantauan di lokasi, aparat kepolisian dari Polsek Benteng dan Polres Metro Tangerang terlihat menjaga di lokasi. Selain itu tim dari Inafis Polres Metro Tangerang terlihat memasuki Lapas pukul 21.17 WIB. Sementara itu pada pukul 21.34 WIB sebuah ambulance dari Lapas Pemuda Kelas 1 memasuki Lapas tersebut untuk mengangkut jenazah.
Tak berselang lama tepatnya pukul 21.40 WIB mobil ambulans beserta jenazah yang di kawal petugas kepolisian keluar meninggalkan Lapas Pemuda tersebut menuju RSUD Tangerang. (rmt)