Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang Selatan (Disdukcapil Tangsel) Dedi Budiawan menjelaskan sebab tidak maksimalnya pelayanan adminstrasi kependudukan (Adminduk) hingga terjadinya penumpukan dan antrian warga.
Dedi Budiawan menjelaskan, pada awal menjabat pada Disdukcapil, ada 30 ribuan surat keterangan pengganti KTP (Suket) yang belum dicetak lantaran blangko KTP pada waktu itu tidak ada.
“Begitu blangko KTP ada, suket ini nggak mungkin lah masyarakat bawa-bawa kertas gede kemana- mana, dan itu haknya kan. Nah kita sikatlah cetak KTP, kita bikin dan selesai dalam waktu 2 minggu,” jelasnya saat ditemui di Kantor Disdukcapil Jalan Raya Serpong, Cilenggang, Minggu (03/3/2019).
Dedi menyebutkan, pelayanan Adminduk pada pengurusan KTP-el sangat dipengaruhi ketersediaan Blanko KTP-el yang disediakan Kementrian Dalam Negeri.
Semenetara itu, untuk mengurai persoalan yang sedang terjadi saat ini, dalam waktu jangka pendek, Dedi bersama jajarannya menambah waktu pelayanan KTP-el.
“Kita hari sabtu buka, terus yang sudah merekam tapi belum dicetak sedang kita lemburkan, insyallah selesai, jadi nanti beres antara wajib KTP yaitu sebanyak 945.205 dengan yang sudah memiliki KTP itu pas, itu jangka pendeknya. Jadi tidak ada alasan lagi warga tidak bisa memilih (pada Pemilu) karena (alasan) tidak punya KTP,” terangnya.
Selanjutnya untuk jangka panjang, nanti tidak akan ada lagi pengendapan data. Dalam waktu dekat pelayanan Adminduk juga akan disediakan di setiap kecamatan.
“Oleh karena itu kami ngambil jalan simpel aja, yaitu cukup berikan saya tujuh Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk disebar di setiap kecamatan. Maksudnya kalaupun nanti ada pelayanan di Kecamatan itu bukan pegawai kecamatannya, tetapi ada petugas kami yang sudah dilatih dan dibina ditaruh di kecamatan,” tutupnya. (Ban)