Beranda Berita Forum Korban Mafia Tanah Indonesia Demo Soal Tanah di BPN Tangsel

Forum Korban Mafia Tanah Indonesia Demo Soal Tanah di BPN Tangsel

0

Sejumlah warga yang mengaku tanahnya dikuasai oleh pengembang, menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (04/3/2019).

Mereka membawa baliho dan membentangkannya dengan bertuliskan meminta tolong kepada Presiden Joko Widodo.

Dalam aksinya, puluhan warga tergabung dalam Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI) bersama Organisasi Masyarakat (Ormas) Badan Pembina Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB) DPAC Serpong, menuntut dikembalikan hak mereka, yang diduga dikuasai oleh sejumlah pengembang.

Sutan Ismail Alamsyah selaku salah seorang perwakilan warga, menjelaskan mengenai permasalahan yang dialami oleh sejumlah warga.

“Tanah masyarakat, secara tiba-tiba ditempatin tanpa pemberitahuan kepada pihak warga,” klaimnya.

“Pihak BPN Alhamdulillah sudah ada titik terang, mereka sudah mau membantu menyelesaikan permasalahan ini, dan diarahkan agar melapor kepada Kepolisian atau nanti dengan cara mediasi melalui BPN,” tambah Sutan, usai melakukan mediasi dengan pihak BPN Kota Tangsel.

Sementara itu, Kasi Penanganan Masalah dan Pengendalian Pertanahan pada BPN Tangsel Kadi Mulyono mengungkapan hasil mediasi pihak BPN bersama warga dari FKMTI dan Ormas BPPKB.

“Tadi kami mendapat kunjungan berupa demonterasi dari FKMTI. Sudah kami terima mereka menyampaikan beberapa hal yang nantinya akan kami tindak lanjuti, antara lain permasalahan sepuluh tanah warga,” ujar Kadi.

Adapun dari pengakuan warga, sejumlah bidang tanah yang dikuasai yaitu, Nasib bin Jimbling dengan luas 4.000 m2, Ani Wafan luas tanah 9.990 m2, Gupang Djuni luas tanah 9.600 m2, Hajah Zahro luas tanah 18.000 AJB 1984, Ny.Ir Vergawati luas tanah 5.000 m2 AJB 1999, Ali Lugina luas tanah 2.500 m2 SHM 1974, Sahid bin Miin Ali 1.856 m2 dan Rusli Wahyudi luas tanah 25.000 m2.

Kemudian tanah warga lainya yaitu Sri Cahyani yang luasnya 2.000 m2, dan Hasanah 2.700 m2.(Ban)