Beranda Berita Horee.. 80 Pelaku UMKM Kota Tangerang Peroleh HKI Gratis dari BEKRAF

Horee.. 80 Pelaku UMKM Kota Tangerang Peroleh HKI Gratis dari BEKRAF

0
Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF) Indonesia menggelar Sosialisasi dan Fasilitasi Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Bidang Ekonomi Kreatif terhadap 30 dari pelaku umkm binaan dinas dan 50 pelaku ekonomi kreatif yang tergabung dalam komunitas di Hotel Novotel, Jln. Jendral Sudirman, Kota Tangerang, Kamis (4/4/2019).

Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF) Indonesia
memfasilitasi Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Bidang Ekonomi Kreatif terhadap pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Tangerang.

Sebanyak 80 pelaku ekonomi kreatif yang terdiri dari
30 pelaku UMKM binaan dinas dan 50 pelaku ekonomi kreatif Kota Tangerang yang tergabung dalam komunitas akan mendapatkan HKI di Bidang Ekonomi Kreatif cuma-cuma atau gratis.

Deputi Fasilitasi HKI dan Regulasi BEKRAF, Ari Juliano Gema mengatakan, pihaknya mendorong pelaku UMKM Kota Tangerang memiliki HKI di Bidang Ekonomi Kreatif untuk meningkatkan usahanya.

“Kita akan fasilitasi pelaku UMKM Kota Tangerang untuk memperoleh HKI di bidang ekonomi kreatif. Mulai dari tahapan pendaftaran, biaya pendaftaran hingga ke Kementerian Hukum dan HAM difasilitasi BEKRAF,” kata Ari Juliano dalam kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Pendaftaran HKI di Bidang Ekonomi Kreatif di gedung Hotel Novotel, Kota Tangerang, Kamis (4/4/2019).

Ari menjelaskan, sosialisasi yang diselenggarakan atas kerjasama Deputi Fasilitasi HKI BEKRAF dan Regulasi Badan Ekonomi Kreatif Indonesia dengan Badan Pengelola Usaha Universitas Sebelas Maret Surakarta ini menekankan pentingnya HKI untuk pelaku UMKM.

“Kegiatan ini berupa sosialisasi mengenai pengertian HKI, pentingnya mendaftarkan kekayaan intelektual (KI), manfaat mendaftarkan KI, serta proses pendaftaran KI. Kekayaan intelektual yang dapat difasilitasi untuk didaftarkan melalui kegiatan ini adalah hak cipta, merek, dan desain industri,” jelas Ari.

Lebih lanjut Ari menjelaskan, mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan karena rendahnya tingkat pendaftaran HKI yang dilakukan oleh pelaku ekonomi kreatif dan keterbatasan pengetahuan dan biaya yang cukup mahal.

“Manfaat dari kegiatan ini, para pelaku ekonomi kreatif nantinya bisa mengetahui, mengerti, dan memahami, HKI dan perlindungan HKI. Sehingga kompetitor tidak lagi menjiplak atau meniru produk yang sudah memiliki HKI,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Tangerang, Sayuti mengaku sangat mengapresiasi langkah BEKRAF dalam mendukung pelaku UMKM memproleh HKI di bidang ekonomi kreatif.

Dirinya menyebut, dari 11 ribu pelaku UMKM Kota Tangerang, baru 120 yang sudah memiliki HKI di bidang ekonomi kreatif.

“Kami sangat mengapresiasi langkah BKRAF. Dengan adanya fasilitas ini tentunya dapat meningkatkan produk pelaku UMKM Kota Tangerang. Melalui kegiatan hari ini didaftarkan 80 pelaku UMKM, maka total pelaku usaha yang nantinya memiliki HKI sebanyak 200 usaha,” kata Sayuti.

Sekedar informasi, Kota Tangerang merupakan kota yang ketiga didatangi setelah Kota Bandar Lampung. Target HKI yang akan didaftarkan dari kegiatan di Tangerang ini adalah sejumlah 30 dari pelaku umkm binaan dinas dan 50 pelaku ekonomi kreatif yang tergabung dalam komunitas. (Rmt)