Beranda Bandara Isu Holding Company AP I, AP II dan Garuda Indonesia Kembali Mencuat

Isu Holding Company AP I, AP II dan Garuda Indonesia Kembali Mencuat

0

Isu holding company atau penggabungan perusahaan BUMN antara PT Survai Udara Penas bakal membawahi PT Angkasa Pura I (AP I), PT Angkasa Pura II (AP II) dan Garuda Indonesia kembali mencuat. Hal ini membuat Serikat Karyawan PT Angkasa Pura II (Sekar Pura II) meminta penjelasan kepada Kementerian BUMN.

Ketua DPP Sekarpura II, Robby Saputra mengatakan, PT Survai Udara Penas diwacanakan akan membawahi beberapa BUMN yang bergerak dibidang transportasi udara diantaranya AP I, AP II dan Garuda Indonesia.

PT Survai Udara Penas sendiri adalah sebuah maskapai penerbangan tidak berjadwal yang berpusat di Indonesia dan termasuk BUMN milik Departemen Pertahanan dan Keamanan.

“Dari statement yang sudah beredar itu rencananya PT Survai Udara Penas dan di bawahnya adalah AP I, AP II dan Garuda Indonesia,” jelas Robby di Gedung 600 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (9/4/2019).

Adanya isu tersebut , Robby memanggil seluruh ketua DPC Sekarpura II dari 15 bandara yang dibawah AP II untuk menyatakan sikap mereka.

“Kami semua berkumpul di sini dalam rangka pernyataan sikap atas surat yang kami layangkan ke Kementerian BUMN tentang mempertanyakan rencana holding company,” tutur Robby.

Berikut lima poin isi surat Sekarpura II yang dilayangkan ke Kementerian BUMN terkait holding company;

1. Seberapa penting rencana bisnis holding sarana dan prasarana perhubungan udara untuk segera dilakukan?

2. Dampak positif yang konkret atas rencana holding yang akan dilakukan Kementerian BUMN terhadap PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II?

3. Saat ini PT Angkasa Pura II dan PT Angkasa Pura I selaku perusahaan BUMN yang bisnisnya berkembang dengan baik, sehingga kami mempertanyakan kenapa akan dilakukan holding dengan perusahaan yang kurang baik secara finansial?

4. Kajian hukum dan bisnis, konsep tata kelola, serta peluang atau opportunity rencana holding tersebut terhadap serikat pekerja PT Angkasa Pura II dan PT Angkasa Pura I baik dari segi perusahaan atau pun karyawan.

5. Kami meminta timeline proses holding bisnis sarana dan prasarana perhubungan udara Kementerian BUMN. (Rmt)