Beranda Bandara Sekarpura II Surati Kementerian BUMN Terkait Isu Holding Perseroan

Sekarpura II Surati Kementerian BUMN Terkait Isu Holding Perseroan

0

Serikat Karyawan PT Angkasa Pura II (Sekarpura II) menyurati Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menanyakan kejelasan terkait isu holding terhadap sejumlah perseroan berpelat merah yang bergerak dibidang transportasi udara.

Hal itu diungkapkan oleh Sekjen DPP Sekarpura II, Trisna Wijaya.

“Kami, sekitar hari Jumat, 5 April 2019, Sekarpura II bersama Sekarpura I sudah melayangkan surat ke Kementerian BUMN, untuk mempertanyakan rencana holding tersebut,” ujar Sekjen Sekarpura II, Krisna Wijaya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Selasa (9/4/2019).

Sementara itu, Ketua DPP Sekarpura II, Robby Saputra menuturkan, terdapat lima poin pertanyaan yang diajukan oleh pihaknya kepada Kementerian BUMN.

“Pertama, seberapa penting holding bisnis sarana dan prasarana perhubungan udara untuk segera dilakukan?” tutur Robby.

Kemudian yang kedua lanjut Robby, dampak positif yang kongkrit atas rencana holding yang akan dilakukan Kementerian BUMN terhadap PT AP I dan PT AP II?

“Ketiga, saat ini API dan AP II selaku perusahaan BUMN yang bisnisnya berkembang dengan baik, sehingga kami mempertanyakan kenapa akan dilakukan holding dengan perusahaan yang kurang baik secara financial?,” katanya.

Sekarpura II juga mempertanyakan kajian hukum dan bisnis, konsep tata kelola, serta peluang rencana holding tersebut terhadap Serikat Pekerja PT Angkasa Pura I dan II. Baik dari sisi perusahaan dan juga karyawan.

“Kami juga meminta time line proses holding bisnis sarana dan prasarana perhubungan udara Kementerian BUMN,” terang Robby.

Dalam surat tersebut, Sekarpura II memberi batasan untuk Kementerian BUMN memberikan jawaban atau balasan surat, paling lambat pada hari ini pukul 16.00 WIB. Namun, dari informasi yang didapat Sekarpura II, surat tersebut masih proses penomoran dan penandatanganan.

“Sekali lagi, surat tersebut bertujuan untuk menjawab keresahan agar karyawan kami dalam tanda kutip seperti biasa atau lebih baik lagi, ketika holding dilakukan. Kalo enggak baik akan briefing lagi kepada para ketua DPC untuk sikap selanjutnya,”tuturnya.

Sebelumnya, Menteri BUMN Rini Soemarno menyebut pihaknya tengah mengkaji penggabungan perseroan (holding) untuk Angkasa Pura I (AP I) dan Angkasa Pura II (AP II).

“Kita buat perusahaan induk yang akan menaungi AP I dan AP II. Saat ini kita sedang analisa,” kata Menteri Rini usai melakukan pengecekan sejumlah fasilitas di Bandara Soetta, Tangerang, Jumat (5/4/2019) lalu.

Adapun isu yang tengah beredar saat ini, PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II dan Garuda Indonesia akan diholding dan dibawahi oleh PT Survai Udara Penas. (Rmt)