Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) memusnahkan barang bukti narkoba yang diamankan dari sejumlah tersangka.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan diantaranya, Sabu seberat 12.335 Gram, daunGanja 317 Gram, Ketamine 2.035 Gram dan Ekstasi sebanyak 75 butir.
Pemusnahan barang haram tersebut dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mesin incinerator di Mapolresta Bandara Soetta, Tangerang, Kamis (11/4/2019).
Kasat Narkoba Polresta Bandara Soetta, Kompol Arief Ardiansyah Prasetyo menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan dari Desember 2018 – Februari 2019.
“Hari ini kita melakukan pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan dan pengembangan kurang lebih 3 bulan,” kata Kompol Arief kepada tangerangonline.id, Kamis (11/4/2019).
Arief menyebut, sebelum dilakukan pemusnahan, barang bukti narkoba itu terlebih dahulu dilakukan uji laboratorium. Kemudian sebagian dari barang bukti disisihkan untuk keperluan Pengadilan.
Dirinya menjelaskan, narkoba yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil pengungkapan dari sembilan LP (Laporan Polisi) dengan 11 orang tersangka.
“Tersangka ada 11 orang. Tujuh diantaranya warga negara asing dan 4 WNI. Empat orang tersangka berjenis kelamin perempuan,” ungkap Kompol Arief. (Rmt)