Beranda Bandara Polresta Bandara Soetta Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Polresta Bandara Soetta Musnahkan Barang Bukti Narkotika

0

Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) memusnahan barang bukti narkotika berbagai jenis yang merupakan hasil pengungkapan kasus periode April – Juni 2019 di halaman Mapolresta Bandara Soetta, Tangerang, Kamis (4/7).

Barang laknat tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin Incinerator.

Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Victor Togi Tambunan, mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan kali ini adalah hasil pengungkapan kasus bersama dengan instansi lain seperti Bea Cukai, Avsec Bandara Soetta dan Kantor Pos.

“Jadi dari 3 bulan terakhir, ada 26 kasus yang diungkap di wilayah hukum Bandara Soekarno-Hatta. Baik yang berada di kawasan bandara maupun di luar kawasan bandara . Dari 26 kasus narkotika ada 28 tersangka, dimana dari 28 itu, 4 orang diantaranya adalah WNA,” ungkap Kombes Victor, Kamis (4/7/2019).

Ia merinci, adapun barang bukti yang dimusnahakan tersebut diantaranya, Sabu sebangak 4,4 kilogram, Khetamine 1.188 gram , daun Ganja kering 776 gram serta 43,44 gram Tembakau Sintetis.

Kapolres menjelaskan, dalam pengungkapan kasus narkotika ini pihaknya tidak menemukan modus baru yang digunakan pelaku. Namun demikian, Polresta Bandara Soetta terus berkoordinasi dengan intansi terkait untuk mencegah masuknya Narkotika melalui Bandara Soetta.

“Untuk modus, saya kira tidak ada modus baru. Beberapa modus yang dilakukan mereka dengan cara menelan, memasukan ke kemasan-kemasan seperti kopi, atau pakaian atau bambu yang menyerupai kandang burung dan masuk ke pengiriman paket pos juga demikian dikamuflasekan seperti pengiriman-pengiriman lainya,” beber Victor.

Sementara terhadap seluruh tersangka yang kini ditahan di sel tahanan Mapolresta Bandara Soetta dapat dijerat dengan Undang-Undang nomor 35 Tahun 2019 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara seumur hidup.

“Tersangka ini dikenakan ancaman pidana, paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun,” tegas Victor. (Rmt)