Lagi lagi permasalahan kurang transparannya dan tidak netralnya panitia pilkades menjadi persoalan yang tiada kunjung hentinya.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) kabupaten Tangerang menjadi bulan bulanan atau menjadi pelampiasan kekesalan balon kades yang merasa dirugikan panitia Pilkades serentak tahun 2019 ini.
Hal tersebut terlihat pada Kamis (10/10) ratusan massa dari desa Teluk Naga Kecamatan Teluk Naga berdemo di halaman kantor DPMPD, mengantarkan salah satu Bakal Calon (Balon) Kades Teluk Naga atas nama Amin Badian yang tidak lolos tes kompetensi dasar karena menduduki rangking ke 6 dari jumlah Balon Kades 6 di Desa Teluk Naga.
Amin Badian mengatakan panitia seharusnya netral, transparan dan tidak membatasi jumlah peserta balon kades.
“Dengan pembatasan jumlah balon kades, saya menjadi korban, dengan dalih saya tidak masuk ambang batas nilai maka saya berada di peringkat ke 6, jangan juga bunuh demokrasi ini dengan cara-cara kotor, yang fair lah, panitia juga harus transparan dan netral tidak memihak manapun, masa kita ikut tes tanggal 8/10, eh pengumumannya langsung tanggal 8 juga, ada yang ga beres dengan panitia Pilkades kali ini”, paparnya dengan kesal.
Sementara Adyat Nuryasin , kepala DPMPD menjelaskan, pembatasan jumlah balon ada di perbup, minimal 2 balon dan maksimal 5 balon, penilaian tes adalah tim Independen ICD.
“Batas jumlah balon kades sudah di atur dalam perbup, minimal 2 balon dan maksimal 5 balon, masalah lolos tidaknya balon kami serahkan semuanya kepada tim independen yang memberikan penilaian akhir dan memberikan rangking balon sesuai penilaian mereka, kami (DPMPD, red) tidak terlibat dalam penilaian balon kades, silahkan bicarakan dengan panitia Pilkades setempat, kami tidak akan ikut campur dalam penentuan lolos atau tidaknya seorang balon kades,” terang Adyat. (Ed)