Untuk mendukung ketahanan pangan, Lapas Terbuka Ciangir yang terletak di Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang adakan penanaman jagung di lahan seluas 32 Hektar, Kamis (07/11/2019).
Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI, DR. Sri Puguh Budi Utami mengatakan hal tersebut merupakan perwujudan Revitalisasi Peyelenggaraan Pemasyarakatan yang terus dioptimalisasikan.
“Jadi ini merupakan kerja sama antara Pemprov Banten, Kementrian, dan juga Pemkab Tangerang bahwa mereka para warga binaan didalam sudah diberi pembinaan,” ujarnya.
Para warga binaan, lanjut Sri, dituntut untuk menghasilkan produk dan jasa dari hasil pertanian yang telah mereka tanam.
“Paling tidak temen-temen warga binaan berkontribusi untuk pembangunan nasional secara nyata,” katanya.
Di Lapas Ciangir, bukan hanya jagung yang ditanam namun juga para warga binaan menternak sapi.
“Pas panen jagung, jagungnya harus diolah jangan dijual gitu aja. Trus juga daun dari jagungnya sendiri nantinya kita jadikan pangan untuk sapi. Jadi tidak ada yang terbuang sama sekali,” jelasnya.
Pihaknya pun berharap, hal ini bisa menjadi nilai ekonomi yang tinggi serta bermanfaat.
“Mudah-mudahan kita bisa jual hasil dari ini semua dan menjadi nilai ekonomi yang tinggi,” tandasnya. (Ais)