Jajaran Polsek Pasar Kemis, menggelar operasi cipta kondisi pada Minggu, (24/11/2019) malam. Kegiatan operasi tersebut dilaksanakan mengingat semakin dekatnya waktu pemilihan kepada desa (Pilkades) yang diadakan serentak di Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Pasar Kemis, AKP Bambang Supeno mengatakan, pihaknya akan terus melaksanakan operasi cipta kondisi (Cipkon) di wilayah hukum Polsek Pasar Kemis.
“Di masa kampanye ini pihak kami akan terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh sebab itu, kami akan terus mencegah peredaran miras di wilayah Pasar Kemis,” ujar Kapolsek Pasarkemis, AKP Bambang Supeno, Senin (25/11/2019).
Menurut Bambang, mengkonsumsi miras dapat memicu terjadinya keributan diantara masyarakat.
“Antara pendukung yang ngomongin pilkades aja sudah panas, apa lagi ditambah miras yang membuat orang yang meminumnya diluar kontrol,” ujarnya.
Dari operasi cipta kondisi yang dilaksanakan Minggu malam, lanjut Bambang pihaknya juga mengamankan seorang remaja yang kedapatan menjual miras di Kampung Kadu Sumpung, Desa Sukaharja, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.
“Semua toko berkedok toko jamu. Ada empat orang yang kami amankan dan diberi pengarahan, salah satunya pemuda berusia 18 tahun,” terangnya.
Setelah diberikan pengarahan di Mapolsek Pasar Kemis, keempatnya diminta membuat surat pernyataan untuk tidak menjual miras lagi.(Sam)