Beranda Index Tarif Tol Tangerang-Merak Naik, Tarif Jenis Kendaraan Tertentu Jadi Lebih Murah

Tarif Tol Tangerang-Merak Naik, Tarif Jenis Kendaraan Tertentu Jadi Lebih Murah

0

Pemerintah melalui Kementerian PUPR mulai melakukan reklasifikasi golongan untuk jenis kendaraan. Hal ini juga dilakukan pihak PT Marga Mandalasakti (MMS) saat melakukan penyesuaian tarif Tol di Tangerang – Merak.

Terhitung Pukul 00:00 WIB Rabu (12/2/2020) pihak PT MMS mulai menaikan dan menurunkan tarif gerbang tol yang dikelolanya.

Krist Ade Sudiyono, Presiden Direktur PT Marga Mandalasakti (ASTRA Infra Toll Road Tangerang-Merak) mengatakan pihaknya mulai menjalankan arahan Kementerian PUPR terkait rasionalisasi tarif tol dan Reklasifikasi golongan jenis kendaraan di Tol Tangerang – Merak.

“Yang semula 5 golongan sekarang jadi 3 golongan yaitu golongan 2 dan 3 jadi satu dan 4, 5 jadi satu,” kata Krist saat dijumpai di kantornya Rabu (12/2/2020) dini hari.

Namun untuk penyesuaian tarif sendiri, lanjut Krist, dilakukan untuk mendorong gairah mobilisasi logistik dan membantu pengusaha logistik dalam mendistribusikan logistik melalui jalur cepat ini.

“Kita mencoba untuk membantu perkembangan logistik nasional (menurunkan tarif golongan 5). Mudah mudahan ini menjadi bantuan dari distribusi pemerintah dalam membantu mendorong logistik,” tuturnya

Selain itu dia menyebut saat ini pihaknya terus melakukan upaya peningkatan fasilitas di jalur Tol yang dikelola PT MMS.

“Ada beberapa peningkatan yang kita lakukan khusus di jalan tol ini. Seperti peningkatan layanan, sekarang kami sudah melakukan pelebaran lajur dari 2×2 jadi 2×4 lajur di beberapa titik. Lalu dari Balaraja Barat ke Cikande sekarang sudah menjadi 2×3 luasnya,” ucapnya.

Kata Krist, peningkatan layanan juga dilakukan pada pembuatan simpang susun.

“Seperti simpang susun Balaraja Timur akan kita mulai resmikan. Kita juga akan melakukan revitalisasi jalan akses seperti jalan di Serang Timur, Barat dan Cilegon Timur dan Barat. Sekarang sudah semakin bagus kondisinya. Ini program yang selalu kita prioritaskan,” imbuhnya.

Sementara itu atas penurunan tarif tol yang diberlakukan pada golongan V salah seorang pengendara mengaku merasa senang dan mengapresiasi.

“Senang. Jadi bisa mengurangi biaya transportasi kami,” ucap Ubadi salah seorang pengendara golongan V.

Berikut tarif Tol Tangerang – Merak yang berlaku mulai hari ini ;

– Golongan I

Sebelumnya Rp 41 ribu disesuaikan menjadi Rp 44 ribu.

– Golongan II

Sebelumnya Rp 57.000,- naik menjadi Rp 69.000,-

– Golongan III

Sebelumnya Rp 67.000,-  naik menjadi Rp 69.000,-

– Golongan IV

Sebelumnya Rp 88.500,- naik menjadi Rp 89.000,-

– Golongan V

Sebelumnya Rp 107.000,- turun menjadi Rp. 89.000,-

Adapun besaran tarif untuk asal dan tujuan perjalanan segmen Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa pada sistem transaksi terbuka tidak berubah, tetap diberlakukan tarif untuk ;

Golongan I Rp7.500,-

Golongan II Rp11.500,-

Golongan III Rp11.500,-

Golongan IV Rp15.000,- dan

Golongan V Rp15.000,-

(Bal)