BANDARA SOETTA – Lion Air Group mulai mengimplementasikan pengaturan sistem jarak aman
(Physical Distancing) di setiap penerbangannya. Physical ini dinerlakukan untuk penerbangan Lion Air, Batik Air dan Wings Air.
Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, physical distancing di dalam pesawat ini adalah sebagai langkah preventif dan antisipasi pencegahan penyebaran dampak wabah corona virus atau COVID-19.
“Sistem pengaturan jarak untuk seluruh penumpang diimplementasikan dengan pengaturan nomor kursi saat melakukan pelaporan (check-in), baik di check-in konter, online maupun self-check-in,” kata Danang melalui keterangan resminya yang diterima tangerangonline.id, Selasa (24/3/2020).
Danang menjelaskan, pengaturan jarak antar penumpang juga berlaku ketika berada di ruang tunggu (waiting room) dan pada saat proses masuk ke dalam kabin pesawat (boarding), baik yang menggunakan garbarata dan tangga biasa.
“Pengaturan ini juga berlaku bagi penumpang yang berada didalam bus (neoplane) saat menuju ke pesawat dan turun dari pesawat,” ujarnya.
Artinya, dengan pengaturan nomor kursi saat check-in, maka terdapat jarak antar penumpang saat duduk didalam pesawat.
Namun demikian lanjut Danang, ada hal yang perlu diperhatikan dalam sistem pengaturan tempat duduk bagi penumpang di dalam kabin.
“Pertama, kursi yang berada di baris (row) pintu dan jendela darurat (emergency exit door and window) harus terisi, dengan kriteria dewasa (minimal 18 tahun),” kata Danang.
Kedua adalah, untuk penumpang yang membutuhkan penanganan khusus (special handling) tetap harus mengikuti arahan dan instruksi awak kabin.
“Yang ketiga adalah setiap Barang bawaan penumpang harus diletakkan ditempat penyimpanan bagasi di atas atau di bagian bawah depan kursi penumpang,” tutur Danang. (Rmt)