Beranda Bandara Dideportasi dari Malaysia & Arab Saudi, 830 WNI Diperiksa Ketat di Bandara...

Dideportasi dari Malaysia & Arab Saudi, 830 WNI Diperiksa Ketat di Bandara Soetta

0
Sebanyak 513 warga negara Indonesia dari Malaysia tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis, 9 April 2020. (tangerangonline.id)

BANDARA SOETTA – Sebanyak 830 warga negara Indonesia (WNI) yang kembali dari Malaysia dan Arab Saudi diperiksa ketat saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang pada Kamis (9/4) dan Jumat (10/4) dini hari.

Hal ini dilakukan untuk deteksi dini Coronavirus Disease (COVID-19) terhadap WNI yang datang dari negara yang terjangkit COVID-19 tersebut.

Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Bandara Soetta menjalakan protokol kesehatan dan pemeriksaan kesehatan tambahan terhadap WNI yang mayoritas merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) tersebut.

Kepala KKP Kelas I Bandara Soetta, Dr Anas Maruf menjelaskan, terhadap kelompok PMI dilakukan pemeriksaan kesehatan tambahan sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan.

“Pemeriksaan kesehatan tambahan tersebut meliputi, pertama adalah wawancara dan penyelidikan epidemologi. Kedua dilakukan pengamatan pada gejala dan yang ketiga dilakukan test saturasi oksigen,” kata Dr Anas kepada tangerangonline.id, Jumat (10/4/2020).

Tak hanya itu, petugas KKP Kelas I Bandara Soetta juga melakukan pemeriksaan tambahan lainnya menggunakan Rapid Test untuk deteksi dini apakah PMI tersebut terpapar COVID-19 atau tidak.

“Kemudian mereka yang kita lihat agak sakit atau batuk, kita lakukan pemeriksaan test cepat menggunakan Rapid Test secara selektif atau random,” kata Anas.

Namun demikian, KKP Kelas I Bandara Soetta tidak menemukan WNI yang terpapar atau susspect COVID-19. Mereka diperbolehkan melanjutkan perjalanan ke kampung halaman masing-masing serta dilengkapi Clearance Kesehatan.

“Dari dua penerbangan dari Malaysia dan satu penerbangan dari Arab Saudi dilakukan pemeriksaan hasilya negatif. Sepanjang kedatangan WNI tersebut kemarin dilakukan pemeriksaan tambahan, beberapa dilakukan test cepat, tidak ada yang mengarah ke COVID-19. Maka kemudian kita release mereka. Kita berikan clearance dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP),” ungkap Anas.

Ia menjelaskan, clearance dari KKP tersebut merupakan surat keterangan yang nantinya dilaporkan ke Dinas Kesehatan Kota/Kabupaten asal BMI tersebut. Para BMI tersebut juga diwajibkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari.

“Kami melakukan pemberitahuan atau notifikasi kepada Dinas Kesehatan melalui KKP setempat untuk melakukan pemantauan selanjutnya. Bentuknya clearance kesehatan dan disitu ada tembusan ke Dinas Kesehatan setempat,” jelasnya.

“Nantinya, mereka dipantau oleh dinas kesehatan Kota/Kabupaten. Begitu mereka sampai di kampung halaman, harus melapor ke Puskesmas setempat dan karantina secara mandiri selama 14 hari di rumah masing-masing,”tutur Anas.

Sekadar diketahui, sebanyak 830 WNI tersebut tiba di Tanah Air pada Kamis (9/4/2020) menggunakan 3 penerbangan dengan rincian ; 253 orang menggunakan pesawat Malaysia Airlines MH-711 tiba pukul 11.00 WIB, kemudian 260 orang menggunakan Malaysia Airlines MH-723 tiba pukul 17.05 WIB.

Sementara, sebanyak 317 orang dari Arab Saudi menggunakan pesawat Saudia Airlines SV-818 yang tiba pukul 01.15 WIB pada Jumat (10/4/2020) dini hari. (Rmt)