Serang, Kabar tentang tarif ambulans untuk mengangkut jenazah korban corona COVID-19 beredar di media sosial. Gambar kuitansi tersebut telah beredar di beberapa media cetak dan elektronik
Dalam gambar tersebut tertulis harga Rp 15 juta untuk pembayaran pemulasaran jenazah dari RS Bhakti Asih dan menggunakan peti jenazah beserta tim COVID-19 tujuan makam tanah 100 Ciledug, Kota Tangerang.
“Inikan namanya Pemkot Tangerang kecolongan hingga ada pasien korban covid19 yang akhirnya meninggal dan ternyata keluarga korban mengeluarkan uang sejumlah 15 juta untuk biaya pemulasaran jenazahnya,” kata Kepala Ombudsman Banten, Dedy Irsan, saat dihubungi melalui sambungan telepon, (20/4).
Dedy mengatakan, biaya pemulasaran dan pemakaman korban COVID-19 tidak dipungut biaya apapun, ini merupakan bencana nasional non alam yang telah ditetapkan oleh Pemerintah pusat dan telah diinstruksikan hingga ke pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota bahwa semua biayanya akan ditanggung oleh Pemerintah.
Kemudian, pihaknya akan meminta keterangan kepada beberapa pihak terkait yaitu pihak Tangerang Ambulance Service dan juga RS Bhakti Asih. “Kami ingin tau persoalan sebenarnya seperti apa hingga terjadi keluarga pasien menggunakan jasa ambulan swasta untuk penanganan korban Covid19,” kata Dedy.
Pihaknya juga akan meminta keterangan dari Pemerintah Kota Tangerang terkait pelayanan rumah sakit yang sudah dijadikan Rumah Sakit rujukan Covid19 di Kota Tangerang.
“Disetiap daerah Kabupaten/ Kota sudah dibentuk Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID19 seharusnya Pemerintah kota memiliki kendali terkait penangan Covid19 ini, koordinasinya seperti apa dengan RS Rujukan lainnya, data-data terkait pasien yang PDP dan Positif Covid 19 harusnya dibawah kontrol pemerintah kota selaku Gugus Tugas, baik yang di rawat di RSUD maupun RS swasta yang menjadi RS Rujukan covid19,” kata Dedy.
Kemudian, kata Dedy, setelah menerima penjelasan lebih detail dari pihak pihak terkait akan diketahui dimana koordinasi yang tak berjalan. “Kami harap kejadian ini tidak terulang lagi, cukup yang pertama dan terakhir, pola komunikasi dan koordinasi yang ada harus diperbaiki,” ujar Dedy Irsan.