tangerangonline.id, BANDARA SOETTA – Ratusan pekerja Airport Helper di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) bakal dirumahkan.
Salah satunya adalah Airport Helper dari PT Indonesia Nasional Airservice (INA). Sebanyak 340 pekerja dari perusahaan alih daya tersebut terpaksa dirumahkan.
Hal ini menyusul sepinya aktivitas penerbangan dan lalu lintas penumpang di Bandara Soetta akibat wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Manager Operasi PT INA, Kamiran mengatakan, kontrak pekerjaan pengadaan tenaga untuk airport helper di Bandara Soekarno-Hatta akan berakhir pada 1 Mei 2020 mendatang.
“Keresahan tentu ada, apalagi kondisi Bandara seperti sekarang ini,” kata Kamiran, Rabu (29/4/2020).
Namun demikian, Kamiran mengaku tidak akan melakukan aksi unjuk rasa untuk meminta kontrak pekerjaan airport helper diperpanjang. Terlebih adanya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Tangerang.
Terlebih lagi, Bandara Soekarno-Hatta adalah objek vital nasional. Dimana, di seluruh kawasan Bandara Soekarno-Hatta dilarang keras melakukan aksi demonstrasi atau unjuk rasa.
“Kami sangat mendukung adanya penerapan PSBB ini. Kami juga mengetahui bahwa Bandara Soekarno-Hatta merupakan objek vital nasional,” ujar Kamiran.
Walaupun harus menerima dampak daripada sepinya aktivitas di Bandara Soekarno-Hatta, Kamiran berharap pekerja dari PT INA dapat dipekerjakan kembali setelah kondisi lebih baik.
“Kami berharap agar pekerja PT INA nantinya diprioritaskan atau dipekerjakan kembali setelah wabah ini berlalu,” tutur Kamiran.
Seperti dimetahui, pelaksanaan PSBB di Tangerang seiring dengan diterbitkannya Peraturan Gubernur Banten Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan serta Keputusan Walikota Tangerang nomor 443/Kep.318-BPBD/2020 Tentang Pemberlakukan Pelaksanaan PSBB Dalam Penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tangerang. (Rmt)