tangerangonline.id – Kapolsek Jatiuwung, Kompol Aditya S.P Sembiring serta Danramil 06/Jatiuwung Mayor Inf. Deni Suryo memperoleh penghargaan dari Walikota Tangerang.
Kapolsek dan Danramil Jatiuwung diganjar penghargaan setelah membedah rumah warga yang sudah tidak layak huni akibat terendam banjir pada awal tahun 2020 lalu.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Walikota Tangerang Arief R.Wismansyah saat serah terima kunci rumah warga yang telah dibedah di Perum Priuk Damai, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Kamis (4/6/2020).
Penyerahan penghargaan tersebut disaksikan langsung oleh Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol. Sugeng Hariyanto serta Dandim 0506 Tangerang Kolonel Inf. Wisnu Kurniawan.
Inisiasi bedah rumah warga bernama Poppy tersebut berawal ketika Kapolsek Jatiuwung sedang melakukan patroli setelah banjir di kawasan Perum Priuk Damai mulai surut pada awal tahun 2020.
“Kegiatan ini diinisiasi oleh pak Kapolsek didukung Danramil dan warga masyarakat sekitar ini. Dilatarbelakangi saat musibah banjir pada saat itu,” kata Kombes Pol Sugeng, Kamis (4/6/2020).
Kala itu, Poppy sedang bersusah payah membersihkan lumpur di rumahnya akibat terendam banjir. Melihat Poppy bersama anaknya berjibaku membersihkan sisa banjir di rumah yang nyaris runtuh itu membuat hati Kapolsek langsung tergerak untuk membantu.
“Menyaksikan bu Poppy duduk di depan rumah dan putrinya sedang membersihkan rumah menggunakan gayung. Akhirnya mendapatkan ide jadi melakukan bedah rumah,” papar Sugeng.
Dengan dana swadaya, Kapolsek didukung Danramil Jatiuwung langsung membedah rumah milik Poppy menjadi layak huni. Sebab, rumah minimalis tersebut tampak sangat tidak layak, terlebih sempat terendam banjir setinggi kurang lebih dua meter.
Kini, rumah Poppy pun menjadi layak huni dengan perpaduan warna kuning dan putih. Poppy pun tampak sumringah saat melihat rumahnya yang telah selesai dibedah.
“Saya mengucapkan banyak-banyak terimakasih kepada TNI Polri yang sudah membedah rumah saya dari tidak layak jadi layak,” tutur Poppy.
(Rmt)