Pemerintah dan masyarakat saat ini tengah berjuang untuk memutus mata rantai virus corona atau Pandemi Covid-19. Namun ditengah Pandemi Covid-19 masyarakat dikagetkan dengan rancangan undang-undang haluan ideologi pancasila (RUU HIP), sehingga menjadi kontroversi di kalangan elit politik, tokoh agama, Ormas, OKP, dan masyarakat lainnya.
Sekjen DPD KNPI Kabupaten Tangerang, Dharma Hermawan mengutarakan, tentang RUU HIP yang sedang banyak di perbincangkan di forum diskusi sangat membuat gempar Publik Indonesia. Namun meskipun dalam RUU ini ada bagian atau ketentuan yang menimbulkan perbedaan pandangan di masyarakat, sesungguhnya secara garis besar keberadaan RUU ini masih memenuhi syarat dapat dibentuknya suatu UU sebagaimana diatur dalam konstitusi maupun UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Jika ditelisik, maka RUU HIP adalah pelaksanaan dari Konsideran menimbang huruf a Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari lahir Pancasila yang menyebutkan:
Bahwa Pancasila sebagai dasar dan ideologi Negara Republik Indonesia harus diketahui asal usulnya oleh bangsa Indonesia dari waktu ke waktu dan dari generasi ke generasi, sehingga kelestarian dan kelanggengan Pancasila senantiasa diamalkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Berdasarkan hal itu, penting kiranya semua pihak menyatukan sudut pandang dan mencari titik temu, sehingga perbedaan pandangan dapat di selaraskan dengan spirit pada saat pancasila di lahirkan 1 Juni 1945.
“Pesan kami kepada Pemuda Kabupaten Tangerang mari kita tidak terjebak pada polemik yang ada, dan meningkatkan kemampuan berfikir yang berasaskan ketuhanan yang maha esa, menekankan sikap kemanusiaan yang adil dan beradab, tetap menjaga persatuan indonesia, mengedepankan musyawarah untuk mufakat dalam mencari solusi atas perbedaan dan pada akhirnya bersama sama merasakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia,” jelasnya, Kamis (25/6/2020)
“Mari kita terus amalkan nilai nilai Pancasila, karena Pancasila yang penting dan mendasar untuk diketahui, dihayati, dan diamalkan oleh seluruh komponen bangsa pada umumnya,” imbuh Dosen FISIP UMT ini. (Sam)