Komunitas Pendidikan Kecamatan Sepatan setelah melaksanakan rapid test dan swab test, menunggu keputusan lebih lanjut terkait kegiatan belajar mengajar di Tahun Pelajaran baru.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tangerang, Ujang Sudianto mengatakan tunggu keputusan Satuan Gugus (Satgas) Covid-19 yaitu Pemerintah Daerah dan Dinas Kesehatan.
“Kita tunggu boleh tidaknya proses belajar mengajar untuk kelas 1 hasil keputusan Satgas Covid-19,” ucap Ujang Sudianto Sekdis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tangerang saat meninjau kegiatan rapid test dan swab test di SDN Sepatan 1, kepada awak media, Rabu (1/7/2020).
Ujang mengatakan, kegiatan rapid test dan swab test yang di inisiasi oleh komunitas pendidikan Kecamatan Sepatan, saya harap di ikuti oleh kecamatan lainnya. Menurutnya kegiatan yang diawali oleh guru-guru sepatan menjadi contoh bagi wilayah lain yang ada di Kabupaten Tangerang.
“Ini menjadi pioner patut kita apresiasi komunitas pendidikan Sepatan mengawali langkah yang positif untuk memutus mata rantai virus corona atau Pandemi Covid-19, dan tentunya ini harus di ikuti oleh kecamatan-kecamatan lainnya,” terangnya.
Kemudian setelah hasil ini kedepannya apakah belajar sudah bisa dimulai untuk siswa baru, Ujang mengatakan, nanti dilihat dari kebijakannya kalau dinas pendidikan berkaitan dengan Pandemi Covid-19. Kita bicaranya tekhnis oprasional pendidikan, karena tekhnik mekanisme perijinan ada di Ketua Satgas Covid-19 dan Dinas Kesehatan.
“Kita lihat hasil test disepatan kalau bagus dan ditindaklanjuti oleh kecamatan lain dan oh ternyata semua guru hasilnya bagus dan sehat, berarti kita tinggal menyiapkan sarana dan prasarana, teknis mekanisme belajarnya seperti apa, tapi kalau hasilnya positif kita juga tidak bisa melakukan itu, pasalnya menunggu hasil rapid test dan swab test secara keseluruhan, setelah itu kita tunggu keputusan dari tim Satgas Covid-19,” tandasnya.(Sam)