Connect with us

Besok, KPK Turun Tangan Selesaikan Masalah Aset Pemkab Dan Pemkot Serang

Berita

Besok, KPK Turun Tangan Selesaikan Masalah Aset Pemkab Dan Pemkot Serang

SERANG-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) wilayah II Banten menjadi mediator atas kisruhnya masalah aset yang belum terselesaikan selama sepuluh tahun antara Pemerintah Kabupaten Serang pada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.

Langkah pansus Aset Kota Serang ini diambil karena Bupati Serang dan Gubernur tidak menanggapi isi surat yang dilayangkan oleh Pansus Aset DPRD Kota Serang.

“Langkah ini kita ambil karena tidak adanya respon dari Bupati dan Gubernur atas permasalahan Aset yang tidak menemui titik terang. Sehingga kita minta KPK untuk menjadi mediasi atas ketidakjelasan aset terssebut,”kata Ketua Pansus Aset Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang Tb. Ridwan Ahmad pada awak media di gedung Paripurna DPRD Kota Serang, Rabu, 22/07/2020.

Ridwan mengatakan, Pansus saat ini memberikan kepercayaan sepenuhnya pada Kopsupgah KPK besok untuk menyelesaikan masalah aset yang menemui jalan buntu selama ini.

“Kita lihat besok saja mediasi antara kopsupgah KPK, Sekda Kota Serang, Pemkab Serang dan Gubernur terkait permasalahan Aset. Kota serang hanya meminta 3 persen atau 227 item aset itu harus ada kepastian dari pihak Pemkab Serang untuk menyerahkan sisa aset yang belum diserahkan oleh mereka pada kota Serang,”terangnya.

Ridwan Berharap, permasalahan aset ini dapat selesai besok, kalaupun tidak penyerahan fisik minimal ada kepastian kepastian hukum tertulis dan dokumen kepemilikan yang diserahkan ke Kota Serang.

“Mudah-mudahan permasalahan aset selesai besok dan ada kepastian hukum dan dokumen kepemilikan yang diserahkan ke Kota Serang,” ujarnya.

Sementara itu Kordinator Wilayah (Korsupgah) II KPK Asep Rahmat Suhanda menjelaskan, masalah ini sudah berproses sebelumnya, sudah di angkat dalam pertemuan pertama dalam Rapat kordinasi (Rakor) dan besok, kami akan membantu memfasilitasi dan memediasi penyelesaian aset antara Pemkab Serang dan Pemkot Serang agar ada hal hal prinsip yang dapat sepakati.

“kami harapkan nanti besok ada hal hal prinsip yang bisa di sepakati antara keduanya nanti. Kami berprinsip semakin cepat ya semakin bagus, kalau batas waktu maksimal itu biasanya tidak jauh dari yang sudah sudah, sekitar satu bulan lah,”tuturnya.

Asep mengaku bahwa, dirinya optimis masalah aset ini akan menemukan jalan keluarnya besok, paling tidak nantinya kedua belah pihak akan menyetujui hal hal yang pokoknya.

“Sejauh ini saya masih optimis besok kita akan menemukan jalan terbaik untuk kita semua, kita juga punya beberapa skenario atau beberapa strategi untuk besok, paling tidak kedua belah pihak itu menyetujui hal hal yang pokok nantinya.”tandasnya. (Aiz)

Continue Reading
You may also like...

More in Berita

Advertisement
To Top