Beranda Bandara Petugas Rapid Test Cabul Tertunduk Malu Saat Dihadirkan di Lapangan Polresta Bandara...

Petugas Rapid Test Cabul Tertunduk Malu Saat Dihadirkan di Lapangan Polresta Bandara Soetta

0

Dengan tangan diborgol, EFYS (35) tertunduk malu saat dihadapkan dengan awak media di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta di Area Perkantoran Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Senin (28/9/2020).

EFYS adalah petugas Rapid Test yang melakukan pelecehan dan penipuan terhadap salah seorang calon penumpang wanita di Terminal 3 Bandara Soetta pada Minggu (13/9) lalu.

Tenaga kesehatan yang dipekerjakan oleh PT Kimia Farma Diagnostika ini ditangkap oleh Tim Garuda Sat Reskrim Polresta Bandara Soetta di Balige, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara pada Jumat (25/9).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, tersangka telah ditahan dan saat ini Kepolisian masih melakukan mendalami kasus tersebut.

“Tersangka sudah kita lakukan penahanan, masih ada beberapa keterangan saksi yang kita dalami lagi, termasuk yang bersangkutan ini (tersangka),” kata Yusri Yunus.

Menurut Kombes Yusri, oknum petugas Rapid Test cabul itu belum resmi menyandang status dokter. Namun, ia telah menyelesaikan pendidikan dengan gelar Sarjana Kedokteran (S.Ked).

“Tapi yang jelas, yang bersangkutan tersangka) ini belum dokter, tapi S.Ked. Karena belum melalui persyaratan yang ada,” tutur Yusri.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, EFYS kini terpaksa mendekam di balik sel tahanan Polres Bandara Soetta. Ia juga terancam di penjara paling lama 9 tahun.

“Kita sangkakan dengan Pasal 378, penipuan disitu. Sementara pelecehan seksual kita kenakan Pasal 289 dan 294 KUHP yang arahnya pencabulan dengan ancaman kurungan penjara 9 tahun penjara,” tegas Yusri. (Rmt)