Ratusan buruh dari PT Panarub Industri memblokade jalan M Toha, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Mereka melakukan aksi mogok kerja dan meminta undang – undang Cipta Kerja dibatalkan.
Meskipun sudah melakukan aksi sebelumnya, ratusan buruh ini tetap berupaya agar bisa didengar. Bermodalkan spanduk berisi tuntutan dan mobil komando (Moko) mereka menduduki jalan utama di PT Panarub.
Pantauan di lokasi, aparat Kepolisian dan juga TNI berjaga mengamankan aksi yang digelar sejak Rabu (7/9/2020) pagi.
Koordinator aksi, Dody Khasworo mengaku, sampai saat ini buruh masih kecewa atas pengesahan UU Cipta Kerja. Pihaknya mengaku akan tetap berjuang bersama para buruh lainnya di Indonesia.
“Kami tidak akan menyerah, bahkan kami akan turun bersama 3000 buruh lainnya nanti,” kata dia di lokasi.
Menurut Dody, buruh hanya meminta tuntutan mereka didengar oleh rezim yang berkuasa saat ini.
“Kami meminta agar pemerintah benar-benar mendengar, agar rezim Jokowi mendengar apa tuntutan yang disuarakan rakyat dan buruh,” ucap Dody.
Dody menambahkan pihaknya juga akan bergabung dengan ribuan buruh lainnya yang rencananya akan menepung ibu kota DKI Jakarta.
“Nanti kami akan kosongkan perusahaan ini dan mengepung Jakarta,” tukasnya. (bal)