Pemerintah Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, menggelar musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tahun 2021. Kegiatan yang dilaksanakan dengan undangan terbatas untuk memenuhi standar Protokol Kesehatan Covid-19. Namun kegiatan tersebut tidak mengurangi esensi utama dari pelaksanaan musrenbang.
Dalam kegiatan musrenbang menyepakati prioritas dan usulan pembangunan di tahun 2022. Ada 16 usulan priotas pembangunan yang menjadi kewenangan kecamatan serta 14 usulan prioritas pembangunan yang menjadi kewenangan perangkat daerah di Kabupaten Tangerang serta 1 (satu) usulan prioritas yang menjadi kewenangan Provinsi Banten.
“Usulan-usulan tersebut tentunya dalam rangka mendukung tema RKPD 2022 yaitu Peningkatan Kualitas Sumber daya Manusia dan Peningkatan Aktivitas Usaha Ekonomi Masyarakat,” terang Camat Jayanti Yandri Permana, yang menjadi kewenangan Provinsi Banten, Selasa (9/2/2021).
Yandri menjelaskan, usulan- usulan prioritas tersebut tentunya difokuskan kepada peningkatan akses layanan pendidikan berupa pengadaan lahan dan pembangunan SMPN 3 Jayanti, karena memang sudah sangat dibutuhkan berdasarkan hasil kajian dari pengawas pendidikan serta pembangunan atau relokasi SDN Pangkat 1 dan SDN Pabuaran 2, menurutnya, karena kondisi saat ini sekolah tersebut sudah tidak memenuhi standar layanan pendidikan dasar.
“Pengadaan lahan dan pembanguna serta relokasi sudah berdasarkan kajian dari pengawas pendidikan,” ujarnya.
Selain usulan prioritas pendidikan, kata Yandri, usulan prioritas peningkatan layanan kesehatan berupa pengadaan lahan dan pembangunan puskesmas pembantu jayanti di wilayah Desa Pabuaran karena pabuaran salah satu desa terjauh dari Puskesmas Jayanti.
“Selebihnya usulan di fokuskan kepada peningkatan kualitas lingkungan kumuh seperti bedah rumah tidak layak huni, peningkatan pengelolaan sampah beserta inovasinya, peningkatan ekonomi masyarakat berbasis pemberdayaan masyarakat dan juga usulan pembanguan dan pemeliharaan infrastruktur,” jelasnya.
Kemudian usulan pembangunan untuk tingkat Provinsi Banten yaitu pembangunan tanggul beton sungai cidurian, hal ini sangat penting sebagai upaya penanganan permasalahan banjir yang sering terjadi di Kecamatan Jayanti.
Dalam kesempatan yang sama Camat Jayanti Yandri Permana menyampaikan, walaupun tidak dihadiri oleh para Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Daerah pemilihan (Dapil 1) pihaknya tetap akan berkoordinasi dengan para anggota DPRD Dapil 1 dan juga anggota DPRD Provinsi Banten untuk menyampaikan hasil musrenbang Kecamatan Jayanti dan meminta untuk bisa dikawal agar dapat terealisasi.
“Alhamdulillah kegiatan Musrenbang berjalan lancar sampai dengan selesai,” pungkasnya.(Sam)