Berita
Forkopimcam Mauk Bersama Calon Kepala Desa Deklarasi Damai Pilkades Serentak
Tiga Pilar Kecamatan Mauk bersama panitia pilkades dan para calon kepala desa menggelar deklarasi damai pilkades serentak pada Juli tahun 2021 mendatang. Acara deklarasi berlangsung di Aula Otto Iskandar Dinata Jalan Raya Mauk, Kelurahan Mauk Timur, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Senin (31/5/2021).
Dalam kesempatan itu Camat Mauk Arief Rachman Hakim mengajak panitia pilkades dan calon kepala desa untuk menjaga persatuan dan kebersamaan sehingga Pilkades Serentak 2021 di Mauk khususnya Kabupaten Tangerang berjalan aman, damai dan kondusif.
“Mari kita ciptakan suasana aman, damai dan kondusif, menjelang dan paska pilkades,” ujar Arif Rachman Hakim, Camat Mauk, usai penandatanganan deklarasi damai dan ikrar bersama.
Sebanyak 26 Calon Kepala Desa dari 6 Desa yang dimaksud diantaranya, Desa Jatiwaringin No.1 Cecep Syukrul Awan, No. 2 Nurdin, S.Pd.I, No. 3 Hasan Bahri, No. 4 Indrawan.
Desa Kedung Dalem, No. 1 Sahrudin, No. 2 Pahroji, No.3 Suryadi, No. 4 Jamasari Andari. Desa Mauk Barat No.1 Balap,S.IP, No.2 Mulyadi, No. 3 Muhammad Ener, No. 4 Paroji, No.5 Samudi.
Desa Ketapang No.1 Akhmad Nasuhi, No.2 H Chaerudin, No.3 H. A. Lhatibul Umam,SH, No. 4 Dimonoh.
Desa Margamulya No. 1 Tasudin, No. 2 Ahmad Taufik, No. 3 Suherman, No.4 Abu Bakar, No.5 Samsudin.
Ia menambahkan, kegiatan ini dilaksanakan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan, baik menjelang dan usai pilkades.
Pemerintah Kecamatan Mauk sengaja megundang seluruh calon kepala desa untuk menandatangani deklarasi damai. Dengan harapan, tidak terjadi masalah di kemudian hari, baik antar sesama calon maupun antar warga yang sebelumnya beda pilihan.
Penandatanganan deklarasi damai disaksikan oleh Camat Mauk, Arif Rachman Hakim,S.STP, M.Si, Danramil 09/Mauk, Kapten Kav. Burhanudin dan Kapolsek Mauk, AKP Rustantiyo,SH, MH Dengan harapan, setelah melakukan penandatanganan, selama pelaksanaan hingga akhir nanti berjalan aman, lancar dan damai.(Sam)
