Beranda Berita Satpol PP Pandeglang Sidak Pengusaha BJ Air Galon Diduga Belum Kantongi Ijin

Satpol PP Pandeglang Sidak Pengusaha BJ Air Galon Diduga Belum Kantongi Ijin

0

Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kabupaten Pandeglang melakukan sidak pengawasan terhadap pengusaha air galon kemasan yang diduga tidak memiliki Surat Ijin Pengusahaan Air Tanah (SIPA) atau izin eksploitasi air bersih yang dikomersilkan pada masyarakat yaitu BJ Air yang berlokasi di Kampung Kadumanggu, Desa Kadumadang, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang, Selasa (07/12/2021).

“Berdasarkan hasil laporan dari masyarakat, kami telah melakukan pengawasan pada sejumlah pengusaha air galon kemasan yang mengkomersilkan dan diduga tidak memiliki izin SIPA salah satunya BJ Air yang di Kadumanggung, Desa Kadumadang, Kecamatan Cimanuk,” ungkap Berlian selaku Kepala Bidang Perundang-undangan dan Peraturan Daerah pada Satpol PP Pandeglang, yang didampingi Kasi Lidik, Tedi kepada media, Selasa (07/12/2021).

Menurut Berlian, berdasarkan hasil investigasi dan pengawasan di lokasi BJ Air itu terdapat beberapa galon kemasan merk Eloksion diatas mobil yang akan dikirim pada konsumen di wilayah sekitar Pandeglang yang diambil dari sumber mata air milik masyarakat di tanah wakaf Kampung Manggung yang menurut pengakuan pemilik perusahaan BJ Air bernama Encep sudah memiliki ijin.

“Namun dari tim pengawasan Satpol PP pihak BJ Air tidak bisa memperlihatkan dokumen surat izin NIB dan yang lainnya, informasinya izin sedang dalam proses. Nanti kita akan panggil kembali pemilik perusahaan BJ Air tersebut,” kata Berlian.

Ditambahkannya, Satpol PP Pandeglang melakukan tugas pengawasan dan penyelidikan sesuai SOP.

“Ini baru tahap pengawasan, dan nanti kita akan tindak lanjuti kembali. Apabila tidak bisa menunjukan surat dokumen izin operasional sesuai ketentuan kita akan tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Dari informasi yang diperoleh bahwa perusahan air galon kemasan itu diduga tidak memiliki NIB AMDK (Air minum dalam kemasan) untuk dikomersilkan dan sumber mata air yang dieksploitasi itu tidak memiliki SIPA dari dinas terkait.

Sementara saat ditemui ke rumah pemilik perusahaan BJ Air tersebut tidak ada, hanya ada anak yang dari pimilik perusahaan BJ air tersebut.

“Bapak tidak ada, tadi keluar lagi ngirim galon,” katanya singkat. (Den)