Juara umum yang diraih Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada ajang Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XVII Banten di tahun 2020 ternyata menyisahkan persoalan. Diketahui dari sumber yang didapat redaksi tangerangonline.id, Tangsel disanksi oleh Dewan Hakim MTQ karena dinilai melakukan perjokian.
Dalam Surat Keputusan Dewan Hakim MTQ yang didapat tangerangonline.id tercantum bahwa sanksi tersebut Tangsel tidak dapat mengikuti ajang MTQ pada cabang tilawatil alquran golongan anak-anak putri selama 3 tahun berturut-turut. Akibatnya, atas sanksi itu kejuaran Tangsel pada ajang MTQ Banten 2021 lalu menjadi soal.
Ketua Panitia MTQ XVIII Banten, Soleh Hidayat membenarkan adanya sanksi sesuai surat keputusan pada tahun 2020. Meski begitu,Tangsel tetap diperbolehkan mengikuti acara karena sanksi tersebut yang telah ditinjau kembali.
“Ya benar di 2020 (adanya sanksi perjokian), untuk tahun lalu 2021 tidak ada. Soal sanksi itu, hasil musyawarah bersama telah ditinjau kembali. Jadi bukan Tangselnya (lembaga) tapi pesertanya yang tidak boleh ikut lagi,” ungkap Soleh saat dihubungi via whatsapp, Senin (10/1/2022). (red)
[…] MTQ 2020 Tak Dipatuhi, Kejuaran Tangsel di Ajang MTQ XVIII Banten 2021 Disoal MTQ Banten 2020, Ternyata Tangsel Kena Sanksi Akibat Perjokian Gercep! DLH Pandeglang dan Perhutani Bersihkan Sampah di Jalur Wisata Gunung Karang […]
Komentar ditutup.