Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serang akan menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) ke-III yang akan diselenggarakan bulan Mei mendatang. Agenda lima tahunan tersebut untuk memilih calon ketua DPC Peradi Serang untuk masa bhakti tahun 2022-2027.
Ketua Panitia Muscab III Peradi DPC Serang, Dadang Handayani ketika dikonfirmasi membenarkan dia mendapat tugas dari organisasinya untuk mensukseskan agenda Muscab tersebut. Menurutnya, saat ini agenda Muscab sudah memasuki beberapa tahapan, yaitu dalam proses penjaringan, dimana memastikan Bakal calon (Balon) ketua melalui ke-ikutsertaannya untuk pengambilan formulir pendaftaran.
“Agenda Muscab ini bagian dari amanah yang sudah diatur dalam Anggaran Dasar dan Peraturan Rumah Tangga Peradi, jadi sudah memasuki tahapan pengambilan formulir, dimana disana dituangkan identitas dan persyaratan yang harus di isi oleh Balon,” kata Dàdang kepada Tangerangonline.id melalui telepon selulernya, Selasa (22/02/2022).
Dikatakan Dadang, dari tahapan proses penjaringan diketahui sudah ada empat Balon yang telah mengambil formulir pendaftaran, sayangnya sebelum memasuki tahapan penyaringan yaitu pengembalian berkas sesuai ketentuan pada tanggal 22 hingga 28 februari 2022 salah satu Balon mengundurkan diri, sehingga dari Balon yang ada tersisa tiga bakal calon.
“Iya benar pengambilan formulir itu kan dapat di akses melalui web, itu bagian dari tahapan yang harus kita jalankan, sayangnya ada salah satu Balon mundur sebelum penyerahan berkas dan terverifikasi,” jelasnya.
Menurut Dadang, dari ke-empat yang sudah menyatakan maju dan mengambil formulir yaitu, Feri Renaldy, Shanti Wildhaniyah, Gusti Endra dan Mufti Rahman yang merupakan incumbent Ketua DPC Peradi Serang. Dari ke-empat Balon, diketahui Feri Renaldi dalam perjalanan mengundurkan diri dari ajang perhelatan Muscab III karena ada tugas lain. “Benar rekan kita Feri sudah menyatakan mundur,” ujarnya.
Saat ini sambung Dadang, tahapan berikutnya memasuki pengembalian berkas atau tahap penyaringan Bakal calon melalui verifikasi kelengkapan berkas yang telah di isi oleh calon ketua.
“Jadi tahapannya runut, dalam penyerahan berkas dan setelah kita verifikasi bersama maka nanti kita akan tetapkan sebagai calon. Artinya kalau sudah ada penetapan calon ketua berarti telah memenuhi persyaratan untuk maju dalam pemilihan,” sambungnya.
Dijelaskan Dadang, agenda Muscab III nantinya, sebelum dilakukan pemilihan akan di uji dulu melalui debat kandidat. Debat ini dirasa penting untuk memaparkan apa yang menjadi konsep dan gagasan terkait organisasi Peradi kedepan oleh masing-masing calon.
“Intinya debat ini membedah visi misi para kandidat terkait program yang sudah ada dalam visi dan misinya apabila terpilih nanti,” pungkasnya. (Den)