Pegawai atau karyawan yang bekerja di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) tidak perlu jauh-jauh untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Pasalnya, Polresta Bandara Soetta menghadirkan Pelayanan SIM Keliling pada hari Senin dan Rabu (6 dan 8 Juni 2022).
Bagi pegawai atau karyawan yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C bisa datang langsung ke Halaman Polresta Bandara Soetta di Jalan C4 Area Perkantoran Bandara Soetta.
SIM Keliling ini akan melayani masyarakat di Bandara Soetta pada Senin, 6 Juni 2022 mulai pukul 08.30 – 14.00 WIB.
“Layanan SIM keliling di Bandara Soekarno-Hatta akan hadir mulai pekan depan. Pegawai atau karyawan tidak perlu jauh-jauh ke Tangerang atau Jakarta untuk memperpanjang SIM, cukup melangkah di lingkungan area Bandara Soetta,” kata Kasat Lantas Polresta Bandara Soetta, Kompol Bambang Askar Sodiq kepada tangerangonline.id, Selasa (31/5/2022).
Adapun syarat untuk meperpanjang SIM di Polresta Bandara Soetta yakni, SIM masih dalam keadaan aktif (masih berlaku) dan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki e-KTP.
“Berlaku bagi seluruh WNI yang memiliki e-KTP. Pelayanan ini juga khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C,” jelas Kompol Bambang AS.
Menurut Kompol Bambang AS, pelayanan SIM Keliling dihadirkan untuk memudahkan karyawan atau pegawai di Bandara Soetta.
“Mengingat waktu dan tempat wilayah Bandara yang sangat spesifik, dibutuhkan pelayanan publik yang cepat dan aman. Hal ini juga merupakan salah satu media mendekatkan pelayanan Polri dengan masyarakat,” ujarnya.
Kompol Bambang AS menuturkan, pihaknya akan melakukan uji coba pelayanan SIM Keliling dalam sepekan. Apabila animo masyarakat tinggi, maka pelayanan SIM ini akan dilanjutkan di setiap hari Senin dan Rabu setiap pekannya di kawasan Bandara Soetta.
“Satu minggu itu sebagai uji coba. Bila animo masyarakatnya tinggi, maka kedepannya akan kita buat rolling penempatan bus SIM Kelilingnya,” tuturnya. (Rmt)