Kondisi salah satu akses menuju kawasan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) melalui Jalan Husein Sastranegara Benda, Kota Tangerang dikeluhkan masyarakat.
Selain kondisi jalan yang rusak, tidak sedikit pula kendaraan parkir di bahu jalan yang menghubungkan Jalan Husein Sastranegara dengan Jalan Raya Bandara Soetta itu.
Keluhan masyarakat yang terganggu akibat banyaknya kendaran yang parkir di jalan menuju Bandara Soetta itu beredar di media sosial.
Adapun video yang beredar memperlihatkan kondisi jalan menuju Bandara Soetta yang mengalami penyempitan jalur akibat banyaknya kendaraan yang parkir di pinggir jalan. Jalan itu berada di Kelurahan Benda yang sejumlah beberapa hotel di sana.
Video keluhan masyarakat itu pun kemudian sampai ke tangan Satuan Lalu Lintas Sat Lantas Polresta Bandara Soetta.
Menanggapi hal itu, Sat Lantas Polresta Bandara Soetta langsung menggelar Forum Group Discussion (FGD) bersama stakeholder terkait untuk membahas keluhan masyarakat tersebut.
FGD dibuka oleh Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Sigit Dany Setiyono di Mapolres Bandara Soetta, Tangerang pada Selasa (31/5/2022).
“FGD dilaksanakan sebagai tindak lanjut aduan masyarakat. Jangan sampai viral dulu baru kita melangkah. Intinya kita sudah bertindak saat orang masih berpikir,” jelas Kasat Lantas Polresta BSH, Kompol Bambang Askar Sodiq.
Adapun pihak yang hadir dalam kegiatan FGD itu adalah perwakilan dari Subden POM TNI Bandara Soetta, PT Angkasa Pura II, PT Jasa Marga, PJR Turangga 07 Korlantas Polri, PJR Jaya 5 Dit Lantas Polda Metro Jaya, sejumlah manager hotel yang ada di Kelurahan Benda, Tangerang Kota, serta Lurah Benda dan Kanit Lantas Polsek Benda.
Menurut Kompol Bambang AS, video laporan masyarakat itu diputar saat FGD untuk dicarikan solusi permanen secara bersama-sama.
Hal ini katanya, merupakan bentuk pencegahan sebelum terjadinya kemacetan yang dapat mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu-lintas (Kamseltibcar Lantas).
“Memelihara Kamseltibcar Lantas bukan hanya dengan mengurai kemacetan, tetapi juga menyelesaikan penyebab timbulnya kemacetan serta mencegah tidak terjadinya kemacetan, dan itu bukan tanggung jawab Polri semata,” tegas Kompol Bambang AS. (Rmt)