Sejumlah Angkutan Kota (Angkot) di Kabupaten Pandeglang mengeluhkan dengan adanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Kenaikan tersebut para sopir Angkutan Kota (Angkot) meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang untuk menaikkan tarif.
Salah satu Sopir Angkot, Gugun mengaku dirinya hanya bisa pasrah dengan kebijakan pemerintah soal kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tersebut.
“Kalau sudah naik begini yah pasrah aja kita mau gimana lagi, tidak bisa apa-apa kita sebagai masyarakat kecil. Kenaikan BBM ini sangat memberatkan penghasilan kita tidak seberapa,” katanya kepada awak media. Minggu (4/9/2022).
Sementara sopir angkutan lainnya, Yudi mengatakan, dengan adanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) itu, dirinya bersama teman sesama sopir lainnya berkeinginan adanya kenaikan tarif.
“Yah harga BBM naik, hanya saja mungkin kita ingin adanya kenaikan tarif ke Dinas Perhubungan, karena kalau menaikan tarif sepihak tidak boleh,” katanya.
Gugun berharap, pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dapat menurunkan kembali harga BBM bersubsidi, lantaran dengan penghasilan para sopir yang tidak menentu sehingga akan semakin menambah beban bagi para sopir.
“Jadi tolong kepada pemerintah agar menormalkan kembali harga BBM bersubsidi. Bilamana adanya kenaikan tarif itu sangat penting supaya untuk mengimbangi pengeluaran oprasional akibat kenaikan harga BBM ini,” harapnya.(Dan)