Home Berita Pelaku Cabul Bocah Masih Bebas, Komnas PA Pandeglang Bakal Turun Tangan

Pelaku Cabul Bocah Masih Bebas, Komnas PA Pandeglang Bakal Turun Tangan

0

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Pandeglang merasa perihatin terkait kasus pencabulan terhadap Sisiwi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, diduga dicabuli oleh sopir angkot.

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Pandeglang, Gobang Pamungkas mengatakan, dirinya mengaku perihatin dengan kasus pencabulan tersebut. Selain itu dengan adanya kasus pencabulan tersebut menjadi catatan buruk di Pandeglang.

“Saya perihatin dengan peristiwa yang terjadi dan ini semakin menambah catatan buruk catatan hitam, tentang kasus-kasus pelecehan anak dan kekerasan anak di Pandeglang,” katanya. Saat dihubungi via telepon, Minggu (25/9/2022).

Gobang Pamungkas melanjutkan, dirinya menyayangkan bahwa pelakunya masih berkeliaran bahkan terkesan dilindungi oleh beberapa pihak untuk mencoba berupaya mediasi.

“Apabila pelakunya sudah berusia dewasa harus diseret ke meja hijau harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Gak bisa mau Kepala Desa mau Camat mau siapapun itu tidak boleh melakukan upaya-upaya yang justru tidak mencerminkan rasa keadilan bagi para korban begitu,” lanjutnya.

Gobang Pamungkas menjelaskan, perlu dipahami bahwa masa depan anak harus diperhatikan akibat dari pencabulan atau kekerasan anak dibawah umur tersebut.

“Inikan kita tidak pernah tahu bahwa akibat dari perbuatan mereka pelaku-pelaku kejahatan dan kekerasan seksual terhadap masa depan si anak ini bagaimana,” jelasnya.

Gobang Pamungkas menambahkan, korban perlu adanya perhatian dan konseling, selain itu dirinya menilai jika kasus pencabulan ataupun kekerasan terhadap anak tersebut tidak bisa dimediasi.

“Korban perlu pendampingan konseling. Ketika ada pelaku kejahatan seksual dan jika sudah dinyatakan dewasa tapi ada pihak oknum yang mencoba mediasi agar persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan ini ngaco namanya,” tambahnya.

Komnas PA Pandeglang pihaknya meminta pelaku kejahatan seksual harus diseret ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Saya sih menghimbau lebih baik menyerahkan diri ya. Kalau tidak Komnas PA akan bergerak mendesak siapapun orangnya melindungi pelaku, itu akan kita seret nanti. Jangan main-main dengan kasus kekerasan terhadap anak,” pungkasnya. (Dan)