Beranda Berita Ada Oknum Ngaku Ketua Kadin Kabupaten Tangerang, Siap-Siap Disomasi Pengurus Sah

Ada Oknum Ngaku Ketua Kadin Kabupaten Tangerang, Siap-Siap Disomasi Pengurus Sah

0

Hal itu terungkap dalam rapat pleno KADIN Kabupaten Tangerang ,Selasa 21 Maret 2023.Wakil Ketua Organisasi Keanggotaan dan Ketatalaksanaan ( OKK )Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Tangerang Cecep Rahman menyampaikan pihak nya, sudah tercatat di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemerintah Kabupaten Tangerang Provinsi Banten.

“KADIN Kabupaten Tangerang sudah tercatat dan mendapat surat keterangan dari Kesbangpol Pemkab Tangerang ,” kata Cecep sapaan ketua OKK KADIN Kabupaten Tangerang.

Pada surat keterangan Nomor: 722/ 06-BKBP secara resmi memberi rekomendasi untuk KADIN Kabupaten Tangerang.Disebutkan disurat keterangan itu bahwa Ketua KADIN Kabupaten Tangerang adalah H.Zulkarnain,SE ,Sekretaris Warni Mudjinah,Bendahara H.Ceprakhmat dan beralamat di Kp.Pos Bitung Nomor 48 A Desa Kadu Jaya Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang.

Karangan Bunga mengatasnamakan Ketua Kadin Kabupaten Tangerang dalam acara Pelantikan Pengurus Gapeknas Tangsel

“Dengan ini menerangkan bahwa Kamar Dagang dan Industri Kabupaten Tangerang telah tercatat pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tangerang, ” Itu penggalan isi surat Kesbangpol tersebut, ” ucap Cecep menambahkan.

Sementara itu WKU (Wakil Ketua )Bidang Hukum, KADIN Kabupaten Tangerang Jonson S.H.,M.H.menegaskan bahwa pihak nya telah memiliki SK (Surat Keputusan) yang ditanda tangani oleh Pimpinan KADIN Banten.

“Tentu Prores rangkaian untuk mendapatkan SK dari KADIN Banten sudah melalui Musyawarah Kabupaten (MUKAB) keanggotaan di laksanakan oleh panitia atau Karateker yang memiliki SK resmi dari KADIN Banten juga dan perjalanan Musyawarah Kabupaten ( MUKAB )tersebut Zulkarnain terpilih menjadi Ketua KADIN Kabupaten Tangerang dan pihak kami jelas punya legal standing dan coba tanya apa ada legal standingnya saudara Munadi,”papar nya.

Ia menyayangkan ada nya oknum di acara pelantikan, salah satu organisasi Kontruksi yang berlangsung di Swiss-Belhotel Serpong Tangerang Selatan mengirimkan karangan bunga bertuliskan Ketua KADIN Kabupaten Tangerang.

“Tidak mengurangi rasa hormat kepada semua rekan- rekan pengusaha Kontruksi yang hadir di acara tersebut. harus kami sampaikan bahwa Ketua yang memiliki SK resmi KADIN Banten yaitu Zulkarnain dan jajaran pengurus KADIN Kabupaten Tangerang tidak mengetahui ada nya karangan bunga tersebut dan kami tidak bertanggung jawab atas keberadaan karangan bunga tersebut,” tegas Jonson.

Walau demikian kata Jonson atas karangan bunga tersebut, hari ini rabu 21 Maret 2023 jajaran pengurus KADIN Kabupaten Tangerang melaksanakan rapat persiapan surat permintaan klarifikasi kepada panitia pelantikan Gabpeknas dan somasi serta surat pengajuan pemecatan saudara Munadi kepada KADIN provinsi Banten dengan tembusan KADIN Indonesia Pusat.

“Dari hasil rapat KADIN Kabupaten Tangerang hari ini disimpulkan bahwa oknum tersebut akan kami tindak lanjuti dengan mengusulkan agar oknum tersebut dipecat dari anggota KADIN karena “diduga” telah melanggar pasal 8,9 dan 10 tentang keanggotaan KADIN yang bersumber pada UU nomor 1 tahun 1987 tentang KADIN,Keppres nomor 18 tahun 2022 tentang perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KADIN serta Peraturan Organisasi ( PO ), ” kata Jonson lagi.

“Kami beri waktu 3 kali 24 jam kepada pihak pengundang dan kepada saudara Munadi untuk menjawab somasi kami,jika dalam waktu 3 kali 24 jam kami tidak mendapat jawaban yang memuaskan maka kami akan lanjutkan keranah hukum sesuai dengan hukum yang berlaku,”tandas Jonson. (Ed)