Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pandeglang berhasil mengevakuasi ular piton di Pondok Pesantren Bina Insani Al-Barokah, Kelurahan Kadomas, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang.
Plt Kepala BPBD Pandeglang, Hasan Basri mengungkapkan, bahwa ular ini berjenis piton berukuran panjang 3 meter lebih, pihaknya telah menurunkan pawang ular untuk dievakuasi.
“BPBD Pandeglang menerima telepon dari pimpinan ponpes, kami punya tim ahli hewan melata atau hewan buas dan ular itu langsung kita dievakuasi sekitar pukul 12.00 WIB siang hari,” ungkapnya kepada Tangerangonline.id, Jum’at (12/5/2023).
Dikatakannya, berdasarkan laporan yang diterima BPBD Pandeglang beruntungnya tidak ada korban jiwa baik manusia maupun hewan ternak yang di mangsa ular piton tersebut.
“Ya karena memang binatang buas kalau tidak di antisipasi akan beresiko, alhamdulilah tidak ada yang kena ular piton ini baik hewan maupun manusia,” kata Hasan.
Ia melanjutkan, ular piton sudah ditangkap ini nantinya akan langsung diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Banten sehingga ekosistem kelestarian ular piton ini tetap terjaga.
“Ya setelah ini kita segera koordinasi dengan BKSDA Banten untuk diserahkan. Karena ini Jum’at sore insyaallah paling lambat hari Senin kita serahkan, jadi sementara kita diamankan dulu disini,” ujarnya.
Pihaknya mengimbau kepada seluruh warga Pandeglang apabila menemukan ular atau hewan buas agar untuk segera melaporkan ke BPBD Pandeglang untuk bisa segera ditangani. (Dan)